Polisi Sebut Guru Terduga Teroris Bogor Sekarang Ada di Suriah
Teroris berinisial E yang ditangkap di Bogor, Jawa Barat diklaim teroris yang berbahaya dan militan.
Teroris berinisial E yang ditangkap di Bogor, Jawa Barat diklaim teroris yang berbahaya dan militan.
Enam buah bom pipa diamankan dari rumah terduga teroris berinisial E alias AR, 51, di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Bom tersebut rencananya akan diledakan di KPU RI, Jakarta pada 22 Mei 2019 dibarengi aksi terkait penetapan hasil rekapitulasi Pemilu 2019.
Penangkapan dua terduga teroris di Bogor Jawa Barat, menambah jumlah terduga teroris yang ditangkap oleh Densus 88 selama bulan Mei 2019, yaitu menjadi 31 orang.
Tim Detasemen Khusus atau Densus 88 Anti Teror Mabes Polri kembali menangkap seorang terduga teroris. Pria asal Semarang, Jawa Tengah Agus Supartono, 43, ditangkap di rumah kontrakannya di Perum Griya Suci Permai, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, Jawa Timur pada Sabtu (18/5/2019).
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri kembali teroris di Indonesia. Kali ini, tim berhasil menangkap Agus Suparnoto, 43, di Perumahan Griya Suci Permai, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Sabtu (18/5/2019) pukul 04.45 WIB.
Terduga teroris berinisial E alias AR, 51, di Nanggewer Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor sempat ditabrak, saat hendak melarikan diri menggunakan sepeda motor ke jalan raya Bogor-Jakarta, Jumat (17/5/2018) petang.
Teroris yang ditangkap pada Jumat (17/5/2019) di Bogor, Jawa Barat, memiliki target meledakan bom di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta pada hari pengumuman hasil Pemilihan Umum (Pemilu) pada 22 Mei 2019. Hal tersebut disampaikanKepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo.
Pemberantasan terorisme di Tanah Air terus dilakukan. Baru saja, Densus 88 dan Polres Bogor, Jawa Barat menemukan bahan peledak hingga buku jihad di lokasi penangkapan teroris yang diduga anggota jaringan ISIS.
Komplotan teroris jaringan ISIS yang beraksi di Malaysia diketahui pernah berlatih di Jogja dan berencana menyerang gereja di wilayah tersebut.
Hanya dalam kurun waktu lima bulan, Densus 88 Antiteror telah menangkap 68 tersangka tindak pidana terorisme di beberapa wilayah di Indonesia. Penangkapan dimulai sejak Januari sampai 17 Mei 2019.