1 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Teror Unri, 2 Lainnya Masih sebagai Saksi
Mabes Polri kembali meliris perkembangan atas penangkapan terduga teroris di kampus Universitas Riau (Unri). Satu orang ditetapkan sebagai tersangka.
Mabes Polri kembali meliris perkembangan atas penangkapan terduga teroris di kampus Universitas Riau (Unri). Satu orang ditetapkan sebagai tersangka.
Densus 88 Antiteror menangkap tiga orang terduga teroris di Pekon Waringin Sari Barat, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Lampung. Tiga orang tersebut diciduk di satu rumah milik salah satu teroris yang bekerja sebagai penjual obat tradisional.
Rektor Universitas Riau (Unri) Aras Mulyadi mengungkapkan selama ini pihak kampus sama sekali tidak mencurigai seluruh kegiatan, terutama yang melibatkan alumni di salah satu perguruan tinggi tertua di Riau tersebut.
Kepolisian akhirnya memastikan alasan penggeledahan Universitas Riau oleh tim Densus 88 Antiteror pada Sabtu (2/6/2018).
Densus 88 Antiteror menggeledah Universitas Riau dan menyita sejumlah barang di kampus tersebut, Sabtu (2/6/2018).
Densus Antiteror menggeledah sebuah kampus di Riau. Terkait terorisme?
Polisi diduga mulai memburu aktivitas terkait terorisme di lingkungan kampus di Riau.
Aman Abdurrahman, terdakwa kasus terorisme, sempat menyebutkan ditemui Rohan sebanyak tiga kali di Rutan Mako Brimob.
Paparan ideologi terorisme tidak hanya menyerang kaum awam. Kepolisian Republik Indonesia menemukan salah satu anggotanya diduga terpapar.
Terdakwa Aman Abdurrahman menyampaikan replik secara lisan seusai mendengar duplik atau tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/5/2018)