Puluhan Warga Gunungkidul Tertipu Bisnis Uang Kripto hingga Rp8 Miliar, Pelakunya PNS
Jajaran Satreskrim Polres Gunungkidul mengungkap kasus penipuan investasi berkedok uang kripto. Total ada 87 warga yang tertipu dengan kerugian sekitar Rp8 miliar.
Jajaran Satreskrim Polres Gunungkidul mengungkap kasus penipuan investasi berkedok uang kripto. Total ada 87 warga yang tertipu dengan kerugian sekitar Rp8 miliar.
Seorang warga di Kapanewon Sentolo, Kulonprogo, menjadi korban penipuan bermodus investasi usaha dengan kerugian mencapai Rp60 juta.
Medina Zein dijemput paksa oleh tim Polda Metro Jaya hingga dilakukan penahanan atas kasus penipuan dan pencemaran nama baik.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri segera menyerahkan berkas tahap 2 yakni barang bukti atas tersangka Doni Salmanan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bale Bandung.
Pinjaman online alias pinjol kian diminati masyarakat, terbukti akumulasinya mencapai Rp380 triliun hingga Mei 2022. Meski demikian masyarakat diimbau untuk mewaspadai adanya pinjol ilegal.
PT KAI (Persero) mengimbau masyarakat berhati-hati atas modus penipuan yang beredar di media sosial dan grup chat.
Seorang pemuda di Kulonprogo, BPB, 33, warga Kranggan, Galur, Kulonprogo menipu kawannya sendiri RIS, 32, warga Kalangan Bumirejo, Lendah, Kulonprogo senilai Rp50 juta.
Raffi Ahmad diduga ikut terseret kasus penipuan yang dilakukan oleh Medina Zein.
Penipuan makin marak belakangan ini. Modus dari penipuan pun ada beragam. Salah satunya adalah meminta kepada korban untuk menyetor uang ke rekening tertentu
Red notice segera diterbitkan kepada lima orang tersangka kasus investasi bodong robot trading Fahrenheit.