Nama Bupati Kulonprogo Lagi-Lagi Dicatut untuk Menipu
Nama Bupati Kulonprogo, Sutedjo, kembali dicatut untuk menipu. Pelaku mengatasnamakan bupati dan ajudannya lalu menghubungi sejumlah perusahaan dengan dalih hendak menjalin kerja sama.
Nama Bupati Kulonprogo, Sutedjo, kembali dicatut untuk menipu. Pelaku mengatasnamakan bupati dan ajudannya lalu menghubungi sejumlah perusahaan dengan dalih hendak menjalin kerja sama.
Kepolisian Sektor Kretek Bantul menangkap dua tersangka penipuan dengan modus menggandakan uang hingga ratusan juta rupiah, yakni Mustangin alias Gus Joyo, 43, warga Sindurejo, Ambal, Kebumen, Jawa Tengah; dan Sumarsono, 59, warga Sariharjo, Nganglik, Sleman.
Tersangka sempat dibantarkan selama lebih kurang 12 hari di RS Bhayangkara Semarang karena terjangkit Covid-19.
Endar ditetap sebagai tersangka dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp500 juta.
Aksi penipuan yang mengatasnamakan Universitas Widya Mataram dilakukan oleh pihak tidak bertanggungjawab. Korban penipuan merupakan mahasiswa baru. Kini ia harus menanggung sejumlah kerugian material akibat dari tindak penipuan yang dideritanya.
Seorang perempuan di Sleman menjadi korban penipuan bermodus perdukunan.
Seorang pegawai negeri sipil (PNS) berinisial W, 51, rugi ratusan juta rupiah setelah ditipu komplotan yang mengaku mampu membawa melipatgandakan uang hingga puluhan miliar rupiah. Komplotan penipu tersebut kini sudah ditangkap jajaran Polsek Sleman.
Modus penipuan dengan mencatut nama pejabat di lingkungan Pemkab Kulonprogo kembali terjadi. Tak tanggung-tanggung, kali ini pelakunya mengaku sebagai Bupati Kulonprogo, Sutedjo dan meminta sejumlah uang kepada sejumlah pemilik pondok pesantren di Kulonprogo.
Kehabisan uang saat liburan membuat SY, 30, nekat menggadaikan motor sewaan yang ia gunakan berkeliling di Jogja. Warga Lampung ini pun mendekam di rumah tahanan Polsek Mlati, Sleman.
Kasus penipuan terkait pembeliat alat kesehatan Covid-19 dibongkar polisi.