Para Kepala Daerah, Waspadalah terhadap Penipuan Atas Nama KPK!
Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) mengingatkan kepala daerah maupun pejabat daerah lainnya agar mewaspadai terhadap pihak yang mengaku sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) mengingatkan kepala daerah maupun pejabat daerah lainnya agar mewaspadai terhadap pihak yang mengaku sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Seorang pria paruh baya terpaksa diringkus oleh jajaran Satreskrim Polres Sleman karena diduga telah melakukan tindak pidana berupa penipuan serta penggelapan. Pelaku yang bernama Agus, 43, warga Pandowoharjo, Sleman, tega menipu korbannya dengan menggunakan nama besar ayahnya yang dulunya merupakan seniman terkenal di Sleman.
Novia Agustina, 33, warga Kelurahan Giripeni, Kapanewon Wates, Kulonprogo harus berurusan dengan kepolisian karena membuat laporan palsu. Ia juga terjerat kasus penipuan jual beli tanah.
Setelah Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) dibubarkan, nasib regulasi SMS promosi tak menentu. Operator seluler sempat meminta agar rencana tersebut dibatalkan.
Terpedaya oleh orang tak dikenal yang mengaku bisa membuat setiap usaha laris manis, seorang warga Dusun Bunder, Kalurahan Banaran, Kapanewon Galur, Kulonprogo, bernama Juminem, 60, justru kehilangan perhiasan emas senilai Rp27 juta miliknya.
Aksi kriminal terjadi di Sidoarjo-JawaTimur. Seorang pemuda warga Bungurasih Waru-Sidoarjo nekat menggelapkan sebuah motor milik seorang wartawan TV Nasional yang baru dikenalnya.
Tersangka menawarkan Winda untuk membuka rekening tabungan berjangka. Padahal, jenis tabungan itu tidak tersedia di Maybank.
Nama Bupati Kulonprogo, Sutedjo, kembali dicatut untuk menipu. Pelaku mengatasnamakan bupati dan ajudannya lalu menghubungi sejumlah perusahaan dengan dalih hendak menjalin kerja sama.
Kepolisian Sektor Kretek Bantul menangkap dua tersangka penipuan dengan modus menggandakan uang hingga ratusan juta rupiah, yakni Mustangin alias Gus Joyo, 43, warga Sindurejo, Ambal, Kebumen, Jawa Tengah; dan Sumarsono, 59, warga Sariharjo, Nganglik, Sleman.
Tersangka sempat dibantarkan selama lebih kurang 12 hari di RS Bhayangkara Semarang karena terjangkit Covid-19.