Harus Jeli! Ini Bedanya SMS Promosi dan SMS Penipuan
Setelah Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) dibubarkan, nasib regulasi SMS promosi tak menentu. Operator seluler sempat meminta agar rencana tersebut dibatalkan.
Setelah Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) dibubarkan, nasib regulasi SMS promosi tak menentu. Operator seluler sempat meminta agar rencana tersebut dibatalkan.
Terpedaya oleh orang tak dikenal yang mengaku bisa membuat setiap usaha laris manis, seorang warga Dusun Bunder, Kalurahan Banaran, Kapanewon Galur, Kulonprogo, bernama Juminem, 60, justru kehilangan perhiasan emas senilai Rp27 juta miliknya.
Aksi kriminal terjadi di Sidoarjo-JawaTimur. Seorang pemuda warga Bungurasih Waru-Sidoarjo nekat menggelapkan sebuah motor milik seorang wartawan TV Nasional yang baru dikenalnya.
Tersangka menawarkan Winda untuk membuka rekening tabungan berjangka. Padahal, jenis tabungan itu tidak tersedia di Maybank.
Nama Bupati Kulonprogo, Sutedjo, kembali dicatut untuk menipu. Pelaku mengatasnamakan bupati dan ajudannya lalu menghubungi sejumlah perusahaan dengan dalih hendak menjalin kerja sama.
Kepolisian Sektor Kretek Bantul menangkap dua tersangka penipuan dengan modus menggandakan uang hingga ratusan juta rupiah, yakni Mustangin alias Gus Joyo, 43, warga Sindurejo, Ambal, Kebumen, Jawa Tengah; dan Sumarsono, 59, warga Sariharjo, Nganglik, Sleman.
Tersangka sempat dibantarkan selama lebih kurang 12 hari di RS Bhayangkara Semarang karena terjangkit Covid-19.
Endar ditetap sebagai tersangka dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp500 juta.
Aksi penipuan yang mengatasnamakan Universitas Widya Mataram dilakukan oleh pihak tidak bertanggungjawab. Korban penipuan merupakan mahasiswa baru. Kini ia harus menanggung sejumlah kerugian material akibat dari tindak penipuan yang dideritanya.
Seorang perempuan di Sleman menjadi korban penipuan bermodus perdukunan.