Pacari Pengusaha Laundry, Polisi Gadungan Sikat Emas Senilai Rp48 Juta
Kasus polisi gadungan berpangkat Brigadir Kepala Dua (Bripda) Ridwan alias Rizky, 23 akhirnya terbongkar. Dia ditangkap unit Jatanras Polresta Depok setelah dilaporkan lantaran mencuri emas seberat 100 gram senilai Rp48 juta dan menipu kekasihnya menjadi anggota polisi yang bertugas di Polres Jakarta Selatan.