Kalla Toyota Kecolongan, Karyawannya Lakukan Tindak Penipuan
Tindak penipuan dilakukan salah satu oknum karyawan Manajemen Kalla Toyota dengan modus tawaran mobil murah merek Toyota di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.Manajemen mengaku kecolongan.
Tindak penipuan dilakukan salah satu oknum karyawan Manajemen Kalla Toyota dengan modus tawaran mobil murah merek Toyota di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.Manajemen mengaku kecolongan.
Mendekam di penjara 1,5 tahun tak membuat Go Te Hiong alias Yohanes Roy, 57, kapok. Setelah keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sleman atau Lapas Cebongan pada akhir Desember lalu karena kasus peniuan, Roy kembali berurusan dengan polisi karena kasus yang sama.
Puluhan orang menjadi korban dugaan penipuan penukaran mata uang asing atau money changer Keraton Valutama. Mereka pun mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin (8/4/2019) sore guna menanyakan kejelasan kasus tersebut.
Salah satu pendiri Persaudaraan Alumni 212, Ustaz ABM sedang terjerat dugaan kasus penipuan. Namun, Polda Metro Jaya mengatakan bahwa Ustaz ABM menyangkal tuduhan menerima uang untuk mengurus visa haji furodah yang disangkakan kepadanya hingga dirinya ditangkap polisi.
Ustaz Ahmad Bukhori Muslim ditangkap polisi terkait tindak pidana penipuan dan penggelapan visa jamaah haji. Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.
Pengadilan Negeri (PN) Depok kembali menggelar sidang perkara gugatan perdata First Travel dengan agenda gugatan terhadap Andika Surachman di Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok. Bos First travel tersebut digugat terkait aset perusahaan travelnya.
Dua orang pengedar uang palsu nyaris diamuk massa karena mencoba mengelabui para pedagang di Pasar Jagalan, Desa Banjaroya, Kecamatan Kalibawang, Selasa (26/2/2019).
Kasus polisi gadungan berpangkat Brigadir Kepala Dua (Bripda) Ridwan alias Rizky, 23 akhirnya terbongkar. Dia ditangkap unit Jatanras Polresta Depok setelah dilaporkan lantaran mencuri emas seberat 100 gram senilai Rp48 juta dan menipu kekasihnya menjadi anggota polisi yang bertugas di Polres Jakarta Selatan.
Seorang Ustad Gadungan berinisial AW, 28, warga Malang, Jawa Timur ditangkap jajaran unit reskrim Polres Sleman akhir Januari lalu di wilayah Tangerang. Ia ditangkap lantaran menguras harta mertuanya hingga ratusan juta rupiah.
AW, 30, warga Magelang, Jawa Tengah, tega menggadaikan mobil milik Sri Sukemiati, 42, yang telah memberikan kepercayaan kepada AW untuk memakainya.