Tipu Korban dengan Berpura-pura Jadi Karyawan Transmedia
Seorang karyawan Transmedia gadungan diciduk Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya lantaran menipu seseorang yang dikenalnya melalui media sosial.
Seorang karyawan Transmedia gadungan diciduk Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya lantaran menipu seseorang yang dikenalnya melalui media sosial.
Polisi menangkap dua orang pria berinisial W dan DS lantaran berpura-pura menjadi polisi. Dengan peran palsuya itu, mereka juga memeras korbannya yang merupakan tukang ojek online bernama Rifqy di kawasan Lenteng Agung, Selasa (13/8/2019) lalu.
Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan berhasil membongkar komplotan pemalsu dan rekondisi meterai. Kompolotan tersebut diketahui sudah beroperasi selama dua tahun dengan omset mencapai ratusan juta rupiah.
Seorang ibu rumah tangga berinisial KH, 23, warga Tegal, Jawa Tengah ditangkap aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY belum lama ini. Dengan bermodalkan media sosial, KH berhasil menipu korbannya hingga puluhan juta.
Sejumlah orang yang diketahui calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tujuan Jepang mendatangi dan menyampaikan aspirasi di Mapolda DIY, Selasa (13/8/2019). Mereka meminta agar polisi mengusut laporan dugaan penggelapan paspor terhadap terlapor Pimpinan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Yoga Mustika Persada
Penipuan Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil terbongkar. Subdit 1 Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus pelaku penipuan dan penggelapan dengan modus rekrutmen CPNS formasi 2010 - 2018. Pelaku menipu para korban hingga meraup Rp5,7 miliar.
Pria 41 tahun berinisial DH, warga Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman, ditangkap aparat. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY, belum lama ini. Penyebabnya, dia mengaku sebagai bos sebuah usaha batik untuk menipu. DH meraup hingga Rp178 juta hasil perbuatan dustanya.
Satuan Reskrim Polres Sleman menangkap dua orang pelaku penipuan dengan modus tukar kartu ATM yang beraksi di Sleman. Kedua orang pelaku merupakan warga Surabaya, Jawa Timur berinisial A, 56, dan AB, 50.
Sebanyak tiga orang anggota keluarga dari seorang dosen di salah satu perguruan tinggi di DIY menjadi tersangka kasus tindak pidana penipuan jual beli tanah. Tiga orang tersebut, terdiri dari Ibu, Anak, dan Menantu.
Investasi bodong di Tanah Air telah menelan kerugian hingga ratusan triliun.