Wiranto: Proses Hukum terhadap Kivlan Zen Dilanjutkan Sampai Tuntas
Dia menyebut pemerintah dan aparat telah sepakat akan menindak tegas siapa pun aktor yang melakukan pelanggaran hukum jenis apa pun.
Dia menyebut pemerintah dan aparat telah sepakat akan menindak tegas siapa pun aktor yang melakukan pelanggaran hukum jenis apa pun.
Dugaan polisi melepaskan tembakan peluru tajam ke arah demonstran saat rusuh Jakarta hingga kini masih diselidiki.
Kasus kisruh pada 21-22 Mei yang dalam tahap penyelesaiannya saat ini, menyeret beberapa nama purnawirawan TNI dan juga purnawirawan Polri. Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menegaskan soliditas TNI-Polri menyikapi kondisi tersebut.
Kasus kerusuhan dalam demonstrasi 21-22 Mei di Jakarta diduga ditunggangi pihak lain. Kapolri Jenderal Tito Karnavian menduga kemungkinan ada pihak lain yang menunggangi aksi kisruh yang terjadi pada 21-22 Mei lalu hingga melakukan aksi perusakan di berbagai tempat.
Biang kerusuhan Jakarta pada 21-22 Mei lalu disebut diduga dari salah satu kubu capres peserta Pemilu 2019.
Inisiatif Presiden Joko Widodo membentuk tim pencari fakta kerusuhan 21-22 Mei lalu sangat ditunggu-tunggu.
Pihak kepolisian tidak pernah menyebutkan Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zen sebagai dalang kerusuhan 22 Mei di Jakarta pada 21 - 22 Mei 2019. Demikian ditegaskan oleh Kepala Kepolisian Indonesia Jenderal Polisi Tito Karnavian.
Upaya hukum yang dilakukan Polri dan menjerat sejumlah purnawirawan TNI dan Polri, sepatutnya dipandang sebagai proses hukum biasa yang tidak perlu dikaitkan dengan korps atau semangat jiwa korsa para purnawirawan. Demikian disampaikan oleh Ketua Setara Insitute Hendardi.
Menteri Pertahanan RI Ryamizard Ryacudu menyebut masih ada kelompok radikal yang ingin membuat rusuh seperti aksi 22 Mei.
Kepolisian menyatakan belum dapat mengungkap penyebab kematian sembilan korban jiwa dalam kericuhan 21-22 Mei 2019 karena terkendala tempat kejadian perkara (TKP) korban tewas atau terluka yang sulit ditemukan.