Manfaatkan Medsos, Ini Iming-Iming Pelaku Perdagangan Manusia
Modus tindak pidana perdagangan manusia dari tahun ke tahun berganti. Terkini para pelaku tindak pidana ini menggunakan media sosial untuk menjerat korban.
Modus tindak pidana perdagangan manusia dari tahun ke tahun berganti. Terkini para pelaku tindak pidana ini menggunakan media sosial untuk menjerat korban.
Akhir-akhir ini heboh kasus dugaan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan salah satu Jogoboyo Desa Sidorejo, Godean, Sleman bergulir.
Sebanyak delapan orang diputuskan bersalah melanggar Perda No.10/2012 tentang Pengelolaan Sampah, dengan hukuman denda Rp50 ribu.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Jogja menilai tindakan Pemkot setempat yang menghukum warga pembuang sampah sembarangan kontraproduktif dengan
Kejagung menegaskan bahwa lembaganya berkomitmen mengusut tuntas kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menjadi instruksi Presiden.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri menjadwalkan gelar perkara kasus dugaan tingak pidana pencucian uang (TPPU).
Penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dilakukan terhadap warga Indonesia bakal difokuskan pada area perdagangan secara online.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bakal memanggil kembali Panji Gumilang terkait dugaan kasus penodaan dan penistaan agama.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul berhasil menyetorkan uang hasil sitaan kasus tindak pindana yang sudah berkekuatan hukum tetap sebesar Rp25,3 miliar
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY terus mengembangkan kasus mafia tanah yang menyeret tersangka Lurah Caturtunggal, Depok, Sleman Agus Santoso.