Sejumlah Stasiun Penyiaran di DIY yang Melanggar Aturan Siaran Lokal
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DIY masih menemukan sejumlah stasiun penyiaran khususnya TV yang belum memenuhi amanat Perda No. 13/2016 tentang Penyelenggaraan Penyiaran dalam konten dan aktivitas penyiarannya. Terutama pada ketentuan memuat satu siaran lokal paling sedikit berdurasi 10 persen dari seluruh waktu siaran per harinya.