Kabar Baik untuk THL Gunungkidul, Pemkab Bakal Perpanjang Masa Kerja Hingga 2024
Nasib ribuan Tenaga Kerja Harian Lepas dan pegawai non ASN di lingkup Pemkab Gunungkidul bisa sedikit bernafas dengan lega karena masa kerja akan diperpanjang.
Nasib ribuan Tenaga Kerja Harian Lepas dan pegawai non ASN di lingkup Pemkab Gunungkidul bisa sedikit bernafas dengan lega karena masa kerja akan diperpanjang.
Nasib ribuan Tenaga Harian Lepas (THL) di Gunungkidul masih belum ada kepastian. Pasalnya, hingga sekarang belum ada aturan tentang pengawai non ASN.
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membuka formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk tahun 2023.
BKD DIY memastikan tidak ada tenaga honorer atau tenaga bantu (naban) di lingkungan Pemda DIY yang direkrut berdasarkan titipan dari pejabat setempat.
Kontrak kerja sebanyak 2.988 tenaga honorer atau tenaga bantu di DIY berpeluang diperpanjang.
BKPPD Gunungkidul masih menunggu petunjuk teknis untuk rekrutmen P3K di tahun ini. Meski demikian, hampir dipastikan pelaksanaan seleksi terbuka untuk umum.
Berikut adalah tiga profesi honorer yang berpotensi diangkat sebagai PNS Part Time.
Azwar Anas memastikan mengevaluasi proses seleksi bagi calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lantaran banyak yang tak lulus tes.
Dikpora Kabupaten Kulonprogo sedang mengusulkan honor bagi tenaga pendidik (Tandik) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Berikut ini adalah cara cek pengumuman PPPK Guru di Sscasn.bkn.go.id yang resmi diumumkan.