Pekan Depan, Jokowi Putuskan Kenaikan Cukai Rokok
Keputusan ini diambil oleh Presiden Joko Widodo seusai melakukan rapat terbatas tentang kenaikan CHT pada Senin siang (26/10/2020) kemarin.
Keputusan ini diambil oleh Presiden Joko Widodo seusai melakukan rapat terbatas tentang kenaikan CHT pada Senin siang (26/10/2020) kemarin.
Pemerintah dikabarkan segera mengumumkan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) 2021. Pengumuman paling cepat dilakukan pekan ini.
Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (RTMM) DIY merespons rencana kenaikan cukai rokok antara 17 % hingga 19% yang akan dilakukan pemerintah. Serikat pekerja ini menilai keputusan menaikkan cukai tersebut merupakan kabar buruk bagi buruh
Upaya pengendalian penggunaan tembakau dilakukan Pemerintah Australia. Tidak hanya menaikkan harga rokok, negara ini juga berencana meminta perokok untuk mendapatkan resep dokter sebelum bisa membeli rokok.
Aktivitas merokok ternyata tidak hanya mempengaruhi tubuh secara fisik. Sebuah penelitian mengungkapkan bagaimana rokok dapat membuat orang lebih rentan terkena fobia dan jenis ketakutan kronis lainnya seperti gangguan stres pascatrauma atau PTSD.
Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang menyebut DIY merupakan salah satu daerah yang menjadi pangsa pasar peredaran roko ilegal. Hal itu terlihat dari beberapa kali melakukan razia rokok ilegal produsesnnya dari luar DIY.
Menurut Ditjen Bea dan Cukai, pengumuman kenaikan tarif cukai rokok akan dilakukan September atau Oktober tahun ini.
Sebuah studi menyebutkan bahwa remaja dan dewasa muda yang menggunakan rokok elektrik atau vape lebih rentan terpapar Covid-19.
Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS-UI) meluncurkan hasil penelitian yang membuktikan adanya beban ganda pada kesehatan, utilisasi kesehatan dan produktivitas pengguna rokok elektronik dan konvensional, Jumat (7/8/20200. Studi ini menunjukkan bahwa rokok elektronik yang dianggap sebagai alat untuk berhenti dari rokok konvensional, justru menjadi barang yang digunakan untuk melengkapi rokok konvensional sehingga muncul pengguna ganda (dual user).
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kulonprogo bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menggelar operasi cukai rokok ilegal, Senin (20/7/2020). Hasilnya, petugas menyita ratusan rokok klembak menyan dari sejumlah warung di wilayah Kapanewon Kokap dan Temon.