Mau Larang Produk Tembakau Alternatif, Pemerintah Harus Lakukan Ini ...
Pemerintah dinilai tidak melakukan kajian ilmiah dalam rencana pelarangan total bagi rokok elektrik, yang merupakan bagian dari produk tembakau alternatif.
Pemerintah dinilai tidak melakukan kajian ilmiah dalam rencana pelarangan total bagi rokok elektrik, yang merupakan bagian dari produk tembakau alternatif.
Pengawasan di internet dinilai akan lebih mudah dilakukan bila iklan rokok dilarang.
Sederet pertentangan di masyarakat muncul seiring rencana Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melarang rokok elektronik di Indonesia.
Penggunaan rokok elektrik mulai mendapatkan perhatian di Indonesia. Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia Daeng M Faqih bakal mengambil sikap dengan memberikan peringatan dokter-dokter yang menyatakan bahwa rokok elektrik aman untuk dikonsumsi.
Merebaknya penggunaan rokok elektrik membuat Pemrintah Indonesia bertindak. Sebagai pasar rokok terbesar kedua di dunia, Indonesia, tengah mempertimbangkan untuk melarang peredaran rokok elektrik seiring dengan munculnya masalah kesehatan yang timbul akibat produk ini.
Iklan rokok di internet semakin tidak ada batasan dan mudah diakses oleh anak-anak. Hal itu membuat Tobacco Control Support Center-Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (TCSC-IAKMI) mempertanyakan kelanjutan rencana pemerintah menangani hal tersebut.
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) melalui Ketua Umum Pengurus Besar (PB) IDI Daeng M Faqih menilai dokter yang ikut serta mengampanyekan rokok elektronik lebih aman digunakan daripada rokok biasa adalah dokter yang tersesat.
UPTD Puskesmas Temon II menggalang komitmen lintas sektor untuk dapat mengendalikan penyakit tidak menular (PTM) dengan berhenti merokok, pada Kamis (14/11/2019)
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM)mengusulkan larangan penggunaan rokok elektrik atau vape.
Para peneliti telah membuat terobosan dalam menumukan misteri di balik penyakit paru-paru terkait vape atau rokok elektrik yang telah menewaskan 39 orang di AS.