Pilkades DIY: Bantul Kucurkan Rp127 Juta
Pemkab Bantul memastikan mengucurkan anggaran Rp127 juta untuk penerapan protokol kesehatan pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 27 Desember mendatang.
Pemkab Bantul memastikan mengucurkan anggaran Rp127 juta untuk penerapan protokol kesehatan pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 27 Desember mendatang.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta proses penyelenggaraan pemilihan kepala desa (Pilkades) dilakukan dengan mengedepankan protokol kesehatan Covid-19 karena pilkades saat ini digelar masih dalam suasana pandemi Coronavirus Disease atau Covid-19.
Pelaksanaan pemilihan lurah serentak di 49 kalurahan di Sleman tetap digelar meskipun status Gunung Merapi meningkat dari level waspada ke siaga. Pemkab Sleman juga memastikan kegiatan pemilihan lurah (Pilurah) yang digelar di masa pandemi Covid-19 pada 20 Desember mendatang menerapkan protokol kesehatan dengan sistem e-voting.
Pemilihan kepala desa (pilkades) yang semula dijadwalkan terselenggara pada 2020 ditunda hingga setelah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2020 selesai.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri)Tito Karnavian akan mengeluarkan permendagri baru tentang penerapan protokol kesehatan saat Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2020.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul memastikan tidak akan menggunakan sistem e-voting pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang digelar 27 Desember 2020 mendatang. Selain memakan biaya yang cukup besar, kendala sumber daya manusia (SDM) dan kesiapan masyarakat untuk menggunakan sistem e-voting juga menjadi kendala.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman memastikan Pemilihan Lurah (Pillurah) Kabupaten Sleman secara e-voting akan dilaksanakan pada 20 Desember 2020.
Pemerintah Kabupaten Sleman memastikan pelaksanaan Pemilihan Kades (Pilkades) Sleman tetap dilaksanakan pada 20 Desember 2020. Kepastian tersebut disampaikan setelah Kemendagri menyetujui pengajuan tanggal Pilkades yang diajukan Pemkab.
Persaingan untuk menjadi kepala desa pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sleman yang akan dilangsungkan pada 20 Desember mendatang diwarnai oleh sejumlah calon yang memiliki hubungan keluarga. Mulai dari suami-istri, ayah-anak, hingga kakak-adik.
Salah satu calon kepala desa di Desa Bangunjiwo, Kecamatan Kasihan, Bantul, Pardja tidak sepakat jika pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Bantul diundur lagi. Ia meminta pilkades tetap sesuai jadwal 27 Desember dengan mengedepankan protokol kesehatan Covid-19.