Pemkab Sleman Pastikan Pilkades E-Voting pada 20 Desember
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman memastikan Pemilihan Lurah (Pillurah) Kabupaten Sleman secara e-voting akan dilaksanakan pada 20 Desember 2020.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman memastikan Pemilihan Lurah (Pillurah) Kabupaten Sleman secara e-voting akan dilaksanakan pada 20 Desember 2020.
Pemerintah Kabupaten Sleman memastikan pelaksanaan Pemilihan Kades (Pilkades) Sleman tetap dilaksanakan pada 20 Desember 2020. Kepastian tersebut disampaikan setelah Kemendagri menyetujui pengajuan tanggal Pilkades yang diajukan Pemkab.
Persaingan untuk menjadi kepala desa pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sleman yang akan dilangsungkan pada 20 Desember mendatang diwarnai oleh sejumlah calon yang memiliki hubungan keluarga. Mulai dari suami-istri, ayah-anak, hingga kakak-adik.
Salah satu calon kepala desa di Desa Bangunjiwo, Kecamatan Kasihan, Bantul, Pardja tidak sepakat jika pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Bantul diundur lagi. Ia meminta pilkades tetap sesuai jadwal 27 Desember dengan mengedepankan protokol kesehatan Covid-19.
Pemkab Bantul menunggu perkembangan terkait dengan wacana kewajiban menjalani rapid test maupun uji swab bagi Petugas Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, 27 Desember mendatang.
Sebanyak 24 desa di Bantul dijadwalkan menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) serentak pada 27 Desember mendatang. Ada 75 calon kepala desa yang terdiri dari 73 calon pria dan dua perempuan. Beberapa calon harus bersaing dengan istri dan anaknya.
Bagian Administrasi Pemerintahan Desa, Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul mengumumkan ada 75 calon kepala desa yang akan mengikuti pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pada 27 Desember mendatang. Dari 75 calon kepala desa, hanya dua orang yang perempuan.
Sebanyak 9 orang calon kepala desa di Bantul dinyatakan gugur dan gagal lolos dalam seleksi administrasi jelang pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak, 27 Desember mendatang.
Dua desa di Bantul yakni Trirenggo, Bantul dan Selopamioro, Imogiri, akan menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) antarwaktu, 20 Desember mendatang.
Pemkab Gunungkidul mulai membuat perencanaan kegiatan untuk pelaksanaan pilihan lurah seretak di 58 kalurahan di 2021 mendatang. Rencananya pemilihan tidak hanya dilakukan secara manual, tapi juga mulai memperkenalkan teknologi e-Voting.