Khusus Pilkades Antarwaktu di Trirenggo dan Selopamioro Akan Kedepankan Musdes
Dua desa di Bantul yakni Trirenggo, Bantul dan Selopamioro, Imogiri, akan menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) antarwaktu, 20 Desember mendatang.
Dua desa di Bantul yakni Trirenggo, Bantul dan Selopamioro, Imogiri, akan menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) antarwaktu, 20 Desember mendatang.
Pemkab Gunungkidul mulai membuat perencanaan kegiatan untuk pelaksanaan pilihan lurah seretak di 58 kalurahan di 2021 mendatang. Rencananya pemilihan tidak hanya dilakukan secara manual, tapi juga mulai memperkenalkan teknologi e-Voting.
Keinginan para calon kepala desa (Cakades) agar pelaksanaan Pilkades tetap digelar pada tahun ini akhirnya terkabul. Pemkab Sleman menetapkan pelaksanaan Pilkades pada 20 Desember mendatang.
Pemerintah Kabupaten Bantul akan menjadwal ulang tahapan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak 2020. Hal ini menyusul adanya surat Menteri Dalam Negeri Nomor 141/ 4528/ SJ, tertanggal 10 Agustus 2020 tentang Penundaan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak dan Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu atau PAW.
Pelaksanaan pilkades serentak di Sleman kembali ditunda menyusul keluarnya Surat Keputusan Mendagri, Senin (10/8/2020).
Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak Desember 2020 bertambah dari 24 desa menjadi 25 desa. Namun tambahan pilkadesa satu desa, yakni Desa Selopamioro tersebut tidak dilakukan dengan pemilihan, melainkan dengan musyawarah.
Bupati Bantul Suharsono memastikan penyelenggaraan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak digelar setelah penyelenggaraan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala derah (Pilkada) Bantul, Desember mendatang. Alasannya karena masyarakat masih fokus membantu pengurangan resiko penularan Coronavirus Disease atau Covid-19.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab( Bantul masih mencari waktu yang tepat untuk penyelenggaraan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di masa pandemi Covid -19. Sebelumnya, pilkades serentak yang sedianya digelar Juni ini ditunda.
Nasib Pilkades 2020 belum menemui titik terang. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa [PMD] Sleman masih menunggu situasi tanggap darurat dan rencana anggaran perubahan.
Sempat ditunda, Pemkab Sleman kembali menjadwalkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada 30 Agustus tahun ini. Rencana tersebut masih bersifat tentatif sesuai situasi dan perkembangan pandemi Covid-19.