Komunitas Kretek di Jogja Melawan Hari Tanpa Tembakau dengan Turnamen Bulutangkis
Tepat 31 Mei diperingati sebagai Hari Tanpa Tembakau. Gerakan ini menyerukan para perokok agar berpuasa tidak merokok selama 24 jam serentak di seluruh dunia.
Tepat 31 Mei diperingati sebagai Hari Tanpa Tembakau. Gerakan ini menyerukan para perokok agar berpuasa tidak merokok selama 24 jam serentak di seluruh dunia.
Dalam RUU kesehatan yang beberapa waktu lalu dibahas di parlemen, terdapat pasal yang berisi pengelompokan hasil tembakau dengan narkotika sebagai zat adiktif.
Sat Pol PP Kabupaten Bantul sedikitnya telah menyita ratusan bungkus rokok ilegal yang tidak berpita cukai sepanjang Mei
Ketiganya diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas tahun 2010-2022.
Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) menilai pasal soal tembakau di RUU Kesehatan berpotensi mematikan industri tembakau.
Bupati Temanggung Jawa Tengah, M. Al Khadziq protes tembakau disamakan dengan golongan narkotika di Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan.
Menperin Agus Gumiwang menyatakan telah menyurati berbagai pihak terkait penolakan kementerian soal RUU Kesehatan yang menyetarakan tembakau layaknya Narkotika.
Rencana pemerintah untuk merevisi regulasi pertembakauan berujung pada dilindasnya hak-hak konsumen.
Dalam upaya memberantas rokok ilegal yang beredar di masyarakat, Satpol PP Kabupaten Bantul menggandeng Bea Cukai Jogja (Bejo) untuk menyosialisasikan ketentuan
Dana bagi hasil cukai tembakau atau DBHCT pada 2023 mencapai Rp5,47 triliun yang akan disalurkan kepada pemerintah daerah.