Penerimaan Cukai Jateng-DIY Kini Meningkat Mencapai Rp20,11 Triliun
Penerimaan cukai di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) hingga Agustus 2019 mencapai Rp20,11 triliun, tumbuh 10,07% dari periode yang sama tahun sebelumnya.
Penerimaan cukai di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) hingga Agustus 2019 mencapai Rp20,11 triliun, tumbuh 10,07% dari periode yang sama tahun sebelumnya.
Pemerintah menargetkan APBN 2020 sebesar Rp2.221,5 triliun. Penerimaan negara terbesar berasal dari pajak dan cukai. Namun, saat ini banyak sekali celah yang memungkinkan perusahaan-perusahaan, termasuk asing menghindar pajak.
Bea Cukai DIY memberi sosialisasi mengenai barang kena cukai (BKC) di Gunungkidul. Bea Cukai juga memberikan peringatan kepada pabrik rokok yang tidak taat aturan terkait dengan cukai rokok.
Industri Hasil Tembakau (IHT) merupakan satu-satunya industri nasional yang terintegrasi dari hulu sampai hilir. IHT memiliki peran signifikan dari penyediaan input produksi, pengolahan hingga proses distribusinya. Semua dikerjakan di dalam negeri oleh pelaku-pelaku usaha nasional dengan melibatkan tenaga kerja, petani dan masyarakat luas yang sangat besar jumlahnya.
Muhammadiyah Tobacco Control Center Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (MTCC UMY) bersama dengan Muhammadiyah Economic Team dan PP Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) mendesak pemerintah menaikkan harga rokok dengan cara meningkatkan cukai rokok. Hal ini perlu dilakukan untuk menurunkan jumlah perokok pemula.
Realisasi penerimaan cukai hingga akhir Juli 2018 baru mencapai 43,6% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 atau Rp67,8 triliun. Penerimaan cukai tersebut ditopang oleh penerimaan cukai hasil tembakau senilai Rp64,8 triliun.
Pemerintah mengungkap dana bagi hasil (DBH) Cukai Hasil Tembakau (CHT) minimal 50% untuk menunjang kinerja Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sudah dilaksanakan sejak awal tahun 2018. Mekanismenya tetap sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.