Kemarau Basah Sebabkan Harga Tembakau DIY Anjlok
Kemarau basah pada September ini menjadi petaka bagi para petani tembakau. Hujan yang sesekali turun merusak kualitas tanaman tembakau.
Kemarau basah pada September ini menjadi petaka bagi para petani tembakau. Hujan yang sesekali turun merusak kualitas tanaman tembakau.
Asosiasi Petani Tembakau DIY akan mendatangi kantor DPRD pada akhir September ini. Mereka bakal meminta dukungan DPRD agar menolak rencana pemerintah untuk menaikkan cukai hasil tembakau (CHT) pada 2022 nanti.
Aturan teknis di daerah dinilai menjadi hambatan terkait dengan alokasi dana bagi hasil (DBH) cukai hasil tembakau.
Kalangan petani menolak rencana Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menaikkan tarif cukai hasil tembakau tahun depan. Petani khawatir kenaikan cukai rokok akan mengurangi serapan panen tembakau.
Selain melakukan edukasi dan sosialisasi, Bea Cukai Surakarta juga mengambil tindakan tegas untuk menekan peredaran rokok ilegal. Dibutuhkan partisipasi masyatakat dapat untuk terus menekan peredaran rokok ilegal.
Simplifikasi CHT dinilai semakin relevan di tengah situasi pandemi Covid-19, di mana negara membutuhkan dana yang lebih besar untuk program pemulihan ekonomi nasional.
Sejak tahun-tahun lalu Komnas PT bersama lembaga swadaya masyarakat antitembakau lainnya cukup konsisten mengawal revisi PP 109 mengingat prosesnya terkesan lamban.
Dalam upaya meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Yogyakarta bersama Satpol PP Provinsi DIY melaksanakan sosialisasi. Acara ini dilaksanakan selamat 3 (tiga) hari yaitu pada tanggal 18, 24, dan 25 Februari di Hotel Ros-In dan Hotel Manohara.
Terbukti mengedarkan rokok ilegal ke sejumlah daerah di luar DIY, seorang pria ditindak Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Jogja. Pelaku berinisial WS, 38, ditangkap di Rusunawa Projotamansari 3, Banguntapan, Bantul, Rabu (3/2/2021).
Pemerintah menetapkan kenaikan tarif cukai per jenis rokok sebesar 12,5 persen. Kenaikan ini bukan hanya karena isu kesehatan, melainkan juga mempertimbangkan perlindungan terhadap buruh, petani, dan industri.