Raperda Pengelolaan Sampah Disahkan, Diharapkan Mempermudah Penanganan Sampah di Bantul
DPRD Bantul akhirnya mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baru Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah yang menggantikan Perda no. 2 Tahun 2019
DPRD Bantul akhirnya mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baru Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah yang menggantikan Perda no. 2 Tahun 2019
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bantul menggelar dialog politik dengan tema 'Membangun Demokrasi Dari Desa' di Dusun Kembaran Tamantirto Kasihan
Rencana pembangunan awal gedung baru DPRD Bantul dipastikan tidak akan terlaksana pada 2025. Hal ini menyusul keputusan dari DPRD Bantul mencoret anggaran awal
Yessy Yusnita resmi menggantikan Rony Wijaya Indra Gunawan sebagai anggota DPRD Bantul periode 2024-2029.
Ketua Komisi B DPRD Bantul Arif Haryanto menyayangkan terkait dengan pernyataan Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengenai penurunan alokasi anggaran untuk Dinas
Teka-teki terkait kepastian Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk Rony Wijaya Indra Gunawan dari kursi DPRD Bantul menemui titik terang.
DPRD Kabupaten Bantul akhirnya melakukan penyesuaian terhadap Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD untuk tahun anggaran 2025.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul telah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendidikan Karakter di Sekolah untuk dibaha
Sekretariat DPRD Kabupaten Bantul terus mempersiapkan Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk Rony Wijaya Indra Gunawan dari kursi DPRD Bantul. PAW dilakukan setelah
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul telah menetapkan alat kelengkapan Dewan atau Alkap yang sempat tertunda beberapa waktu