Sampai Agustus, DPRD Kota Jogja Patok Target 10 Raperda Kelar
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja menargetkan pembahasan 10 rancangan peraturan daerah (raperda) selesai akhir Agustus 2022.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja menargetkan pembahasan 10 rancangan peraturan daerah (raperda) selesai akhir Agustus 2022.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja merotasi sejumlah pimpinan alat kelengkapan (alkap) pada Jumat (13/5/2022). Pimpinan empat komisi di DPRD setempat kini didominasi oleh tiga partai besar yakni PDIP, Gerindra dan PAN.
Warga Rukun Tetangga (RT) 46 Nitikan, Sorosutan, Umbulharjo, Jogja mendirikan Omah Mengaji. Hal ini sebagai respons pentingnya penanaman nilai agama di tengah berkembangnya era modern.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja memantau tiga lokasi pembangunan di perumahan Warungboto, jalur pedestrian Jalan KH. Ahmad Dahlan, dan talut Tegalrejo. Dalam pantauannya, Ketua Komisi C DPRD Kota Jogja, Ririk Banowati memberikan catatan kepada Pemerintah Kota Jogja. Catatan itu berasal dari pengamatan di lapangan dan juga masukan dari warga.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Jogja melakukan aksi walk out dalam Rapat Paripurna pembahasan penetapan perubahan program pembentukan perda pada Senin (13/9/2021). Keputusan itu sebagai salah satu upaya memprotes penundaan pembahasan Raperda Bank Perkreditan Syariah (BPRS).
Proses perolehan hak atas tanah dan bangunan untuk waris maupun hibah selama ini dikenai tarif pajak. Namun ada kalangan yang menilai besaran tarif yang ditetapkan masih terlalu tinggi .
Pemerintah didorong lebih memperhatikan nasib pekerja seni di Jogja selama masa pandemi Covid-19. Pasalnya selama masa pandemi, para pekerja seni praktis kehilangan pekerjaannya seiring dengan tiarapnya aktivitas pariwisata, seni dan budaya di Jogja.
Dalam rangka ingin lebih dekat dengan masyarakat, DPRD Kota Jogja bakal mengintensifkan forum khusus dengan suasana santai yang melibatkan masyarakat secara aktif di dalamnya.
Kantor Public Safety Center (PSC) 119 di kompleks Balai Kota Jogja disidak Komisi D DPRD Jogja, Kamis (5/12/2019). Sidak ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas banyaknya keluhan masyarakat yang jadi korban penolakan layanan dari PSC 119.
Laman web resmi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja, dprd-jogjakota.go.id diretas tepat berubah menjadi warna hitam yang disertai tulisan yang menyuarakan penolakan revisi undang-undang.