Semua Pihak Harus Tunduk dengan Putusan MK Terkait Aturan Pilkada
Semua pihak harus mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berkaitan dengan syarat ambang batas pencalonan dan persyaratan calon kepala daerah dalam pilk
Semua pihak harus mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berkaitan dengan syarat ambang batas pencalonan dan persyaratan calon kepala daerah dalam pilk
Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri akan mengumumkan bakal calon kepala daerah (cakada) gelombang kedua, di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis
Massa aksi mulai berkumpul di depan gedung DPR RI. Beberapa komika atau pelawak tunggal ikut turun ke jalan untuk menolak pengesahan revisi UU Pilkada
Rapat paripurna pengesahan RUU Pilkada mendadak dibatalkan pada Kamis (22/8/2024). Rapat paripurna dijadwalkan kembali setelah peserta sidang tidak kourum.
Rapat paripurna soal pengesahan Rancangan UU Pilkada di Gedung DPR/MPR akan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Kamis (22/8/2024).
Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana menyatakan, para stakeholder di wilayahnya secara solid siap mengawal penyelenggaraan Pilkada serentak 2024.
Terkait syarat batas usia calon kepala daerah tidak bisa hanya dilihat aturan ini berkaitan dengan permasalahan DPR mengikuti MK atau MA.
Partai Buruh menyebut akan mengawal Putusan Mahkamah Konsitusi (MK) soal tentang ambang batas pencalonan kepala daerah dalam Pilkada.
Namun Afif menegaskan upaya adaptasi terhadap perubahan aturan tersebut harus melalui serangkaian proses.
PDIP menyebut bakal mendaftarkan Anies Baswedan sebagai calon gubernur ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta pada 27 Agustus 2024