Pilkada DIY Diwacanakan Maju, KPU DIY Mulai Persiapan
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di DIY yang rencananya diselenggarakan pada November 2024, diwacanakan maju jadi September 2024.
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di DIY yang rencananya diselenggarakan pada November 2024, diwacanakan maju jadi September 2024.
Pemkab Gunungkidul membuka opsi tetap melaksanakan pemilihan lurah serentak di 2024. Hal ini tak lepas adanya wacana memajukan penyelenggaraan pilkada.
Pemkab Gunungkidul kesulitan merealisasikan Surat Edaran Mendagri No.900.1.91./435/SJ tentang Pendanaan Pilkada 2024 yang mengharuskan alokasi 40% di 2023.
Anggaran pilkada 2024 di Gunungkidul mengalami pembengkakan. Pembengkakan salah satunya dikarenakan adanya kenaikan honor untuk tim adhoc.
Pemkab Gunungkidul bersama dengan KPU dan Bawaslu masih terus membahas kepastian anggaran untuk penyelenggaraan Pilkada 2024.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, memastikan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya yang maju menjadi bakal caleg sudah mundur.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY meminta anggaran untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Gunungkidul segera disepakati sebelum tahapan dimulai.
Bawaslu akan melakukan pengawasan terhadap kemungkinan penyaluran bantuan pemerintah yang dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik atau para caleg
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulonprogo, mempersiapkan pokok-pokok Naskah Perjanjian Hibah Daerah Anggaran Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024.
DPC Gerindra Gunungkidul belum puas dengan formasi bacaleg yang ditetapkan sebagai daftar calon sementara (DCS). Rencananya mengusulkan pergantian ke KPU.