Pemkab Gunungkidul Minta Dispensasi Solar untuk Bus Sekolah
Pemkab Gunungkidul meminta dispensasi penggunaan solar untuk bus sekolah akibat kenaikan BBM nonsubsidi yang membebani anggaran operasional.
Gedung KPU - JIBI
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul kesulitan untuk merealisasikan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No.900.1.91./435/SJ tentang Pendanaan Pilkada 2024 yang mengharuskan alokasi 40% di 2023. Pasalnya, alokasi yang disediakan tahun ini baru sebesar Rp1 miliar.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono mengatakan, pembahasan anggaran pilkada sudah tidak ada masalah. Untuk penyelenggaraan sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp51,5 miliar.
BACA JUGA: Prabowo Mesti Izin kepada Megawati Jika Pinang Gibran sebagai Cawapres
Adapun rinciannya, alokasi sebesar Rp37,8 miliar untuk KPU. Sedangkan Rp10,8 miliar untuk pengawasan di bawaslu dan sisanya sebesar Rp2,9 untuk pengamanan selama penyelenggaraan.
Meski demikian, Putro mengakui ada persoalan untuk penyediaan anggaran, khususnya di tahun ini. Sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No.900.1.91./435/SJ tentang Pendanaan Pilkada 2024. Pemkab diwajibkan mengalokasikan anggaran sebesar 40% di 2023 dan sisanya 60% anggaran disediakan di tahun depan.
“Anggarannya masih terbatas dan kami masih berusaha untuk memenuhi dengan terus melakukan penyisiran. Salah satunya dengan menggali potensi pendapatan agar bisa memenuhi alokasi sesuai instruksi dari kementerian,” katanya.
Menurut Putro, alokasi yang tersedia di tahun ini baru sebesar Rp1 miliar. Rinciannya, Rp600 juta untuk kebutuhan anggaran di KPU dan sisanya Rp400 juta diberikan ke bawaslu.
“Kalau dilihat pagu di 2023 baru sekitar 2% dari alokasi secara keseluruhan. Sekarang ini masih berusaha agar bisa menyediakan alokasi 40%, sesuai dengan yang diharapkan,” katanya.
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengatakan, anggaran untuk penyelenggaraan sudah mengerucut dan tinggal menunggu penandatangan NPHD dengan Pemkab Gunungkidul. Ia tidak menampik ada kenaikan anggaran untuk penyelenggaraan pilkada.
Menurut dia, pada awalnya anggaran untuk KPU hanya dipatok Rp32 miliar. Namun, setelah dilakukan pembahasan ulang ada kenaikan signifikan sebesar Rp37,8 milar.
Meski tidak mengungkapkan secara rinci, Hani mengakui kenaikan salah satunya disebabkan adanya peningkatan untuk membayar honor tim adhok mulai dari PPK, PPS hingga KPPS.
“Ada penyesuaian dan tidak mungkin sama dengan penyelenggaraan di pilkada 2020,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Gunungkidul meminta dispensasi penggunaan solar untuk bus sekolah akibat kenaikan BBM nonsubsidi yang membebani anggaran operasional.
Prancis pertimbangkan gugatan hukum terhadap Israel usai insiden kekerasan terhadap aktivis flotilla bantuan Gaza.
Kemendikdasmen kucurkan Rp2 miliar bangun SD Muhammadiyah 2 Sorong yang rawan banjir, perkuat pendidikan di wilayah 3T.
PDHI dan AFKHI gelar safari nasional sosialisasi RUU Kedokteran Hewan, dorong regulasi komprehensif berbasis One Health.
Menkeu Purbaya optimistis target pendapatan negara 2026 tercapai. Coretax dan AI dorong kinerja pajak dan bea cukai meningkat.
Stadion Kansas City jadi venue penting Piala Dunia 2026. Simak jadwal lengkap fase grup hingga perempat final.