Diminta Sediakan 40% Anggaran Pilkada di 2023, Pemkab Baru Sanggup Rp1 Miliar

David Kurniawan
David Kurniawan Rabu, 18 Oktober 2023 10:07 WIB
Diminta Sediakan 40% Anggaran Pilkada di 2023, Pemkab Baru Sanggup Rp1 Miliar

Gedung KPU - JIBI

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul kesulitan untuk merealisasikan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No.900.1.91./435/SJ tentang Pendanaan Pilkada 2024 yang mengharuskan alokasi 40% di 2023. Pasalnya, alokasi yang disediakan tahun ini baru sebesar Rp1 miliar.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono mengatakan, pembahasan anggaran pilkada sudah tidak ada masalah. Untuk penyelenggaraan sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp51,5 miliar.

BACA JUGA: Prabowo Mesti Izin kepada Megawati Jika Pinang Gibran sebagai Cawapres

Adapun rinciannya, alokasi sebesar Rp37,8 miliar untuk KPU. Sedangkan Rp10,8 miliar untuk pengawasan di bawaslu dan sisanya sebesar Rp2,9 untuk pengamanan selama penyelenggaraan.

Meski demikian, Putro mengakui ada persoalan untuk penyediaan anggaran, khususnya di tahun ini. Sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No.900.1.91./435/SJ tentang Pendanaan Pilkada 2024. Pemkab diwajibkan mengalokasikan anggaran sebesar 40% di 2023 dan sisanya 60% anggaran disediakan di tahun depan.

“Anggarannya masih terbatas dan kami masih berusaha untuk memenuhi dengan terus melakukan penyisiran. Salah satunya dengan menggali potensi pendapatan agar bisa memenuhi alokasi sesuai instruksi dari kementerian,” katanya.

Menurut Putro, alokasi yang tersedia di tahun ini baru sebesar Rp1 miliar. Rinciannya, Rp600 juta untuk kebutuhan anggaran di KPU dan sisanya Rp400 juta diberikan ke bawaslu.

“Kalau dilihat pagu di 2023 baru sekitar 2% dari alokasi secara keseluruhan. Sekarang ini masih berusaha agar bisa menyediakan alokasi 40%, sesuai dengan yang diharapkan,” katanya.

BACA JUGA: Pernah "Dianulir" saat Last Minute, Mahfud MD Enggan Komentari Kepastian Jadi Cawapres Ganjar

Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengatakan, anggaran untuk penyelenggaraan sudah mengerucut dan tinggal menunggu penandatangan NPHD dengan Pemkab Gunungkidul. Ia tidak menampik ada kenaikan anggaran untuk penyelenggaraan pilkada.

Menurut dia, pada awalnya anggaran untuk KPU hanya dipatok Rp32 miliar. Namun, setelah dilakukan pembahasan ulang ada kenaikan signifikan sebesar Rp37,8 milar.

Meski tidak mengungkapkan secara rinci, Hani mengakui kenaikan salah satunya disebabkan adanya peningkatan untuk membayar honor tim adhok mulai dari PPK, PPS hingga KPPS.

“Ada penyesuaian dan tidak mungkin sama dengan penyelenggaraan di pilkada 2020,” katanya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online