Bando Selamat Datang Wonosari Dicopot, Ini Alasannya
DPUPRKP Gunungkidul mencopot bando Selamat Datang Wonosari di Logandeng, Playen karena dinilai membahayakan setelah berusia lebih dari 10 tahun.
Gedung KPU - JIBI
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul kesulitan untuk merealisasikan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No.900.1.91./435/SJ tentang Pendanaan Pilkada 2024 yang mengharuskan alokasi 40% di 2023. Pasalnya, alokasi yang disediakan tahun ini baru sebesar Rp1 miliar.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono mengatakan, pembahasan anggaran pilkada sudah tidak ada masalah. Untuk penyelenggaraan sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp51,5 miliar.
BACA JUGA: Prabowo Mesti Izin kepada Megawati Jika Pinang Gibran sebagai Cawapres
Adapun rinciannya, alokasi sebesar Rp37,8 miliar untuk KPU. Sedangkan Rp10,8 miliar untuk pengawasan di bawaslu dan sisanya sebesar Rp2,9 untuk pengamanan selama penyelenggaraan.
Meski demikian, Putro mengakui ada persoalan untuk penyediaan anggaran, khususnya di tahun ini. Sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No.900.1.91./435/SJ tentang Pendanaan Pilkada 2024. Pemkab diwajibkan mengalokasikan anggaran sebesar 40% di 2023 dan sisanya 60% anggaran disediakan di tahun depan.
“Anggarannya masih terbatas dan kami masih berusaha untuk memenuhi dengan terus melakukan penyisiran. Salah satunya dengan menggali potensi pendapatan agar bisa memenuhi alokasi sesuai instruksi dari kementerian,” katanya.
Menurut Putro, alokasi yang tersedia di tahun ini baru sebesar Rp1 miliar. Rinciannya, Rp600 juta untuk kebutuhan anggaran di KPU dan sisanya Rp400 juta diberikan ke bawaslu.
“Kalau dilihat pagu di 2023 baru sekitar 2% dari alokasi secara keseluruhan. Sekarang ini masih berusaha agar bisa menyediakan alokasi 40%, sesuai dengan yang diharapkan,” katanya.
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengatakan, anggaran untuk penyelenggaraan sudah mengerucut dan tinggal menunggu penandatangan NPHD dengan Pemkab Gunungkidul. Ia tidak menampik ada kenaikan anggaran untuk penyelenggaraan pilkada.
Menurut dia, pada awalnya anggaran untuk KPU hanya dipatok Rp32 miliar. Namun, setelah dilakukan pembahasan ulang ada kenaikan signifikan sebesar Rp37,8 milar.
Meski tidak mengungkapkan secara rinci, Hani mengakui kenaikan salah satunya disebabkan adanya peningkatan untuk membayar honor tim adhok mulai dari PPK, PPS hingga KPPS.
“Ada penyesuaian dan tidak mungkin sama dengan penyelenggaraan di pilkada 2020,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPUPRKP Gunungkidul mencopot bando Selamat Datang Wonosari di Logandeng, Playen karena dinilai membahayakan setelah berusia lebih dari 10 tahun.
Daftar laptop baterai paling awet versi CNET: HP OmniBook 3 16 rekor 34 jam! Persaingan ketat antara Qualcomm, Intel, dan Apple. Simak selengkapnya di sini.
Perdebatan mengenai sponsor ARTJOG ramai bergulir di media sosial menjelang pembukaan pameran pada 19 Juni 2026 lalu. Warganet menyebut lebaran seni ini mulai k
Kasus Kanye West dengan mantan asisten Lauren Pisciotta berakhir damai. Kesepakatan dicapai 23 Juli 2026, namun isi penyelesaian dirahasiakan. Kanye tetap gelar
Kelompok Industri Fashion SAETA Magelang mengikuti pelatihan pengembangan produk Ecotik (Ecoprint Batik) dan manajemen keuangan
Aturan baru bawa power bank di pesawat: maksimal dua unit, dilarang digunakan, dan wajib di bagasi kabin. Cek kapasitas dan aturan penyimpanannya di sini!