Pilkada Bantul: Abdul Halim Muslih Masuk Kandidat PDIP
Wakil Bupati Abdul Halim Muslih masukĀ dalam daftar penjaringan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bantul oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Bantul.
Wakil Bupati Abdul Halim Muslih masukĀ dalam daftar penjaringan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bantul oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Bantul.
Partai politik (parpol) di Gunungkidul mulai menjaring bakal calon kepala daerah. Penjaringan dilakukan sebagai salah satu tahapan untuk menentukan calon yang diusung dalam Pilkada 2020.
Pilkada serentak di 2020 tidak hanya diikuti oleh calon yang berasal dari partai, karena KPU membuka peluang kandidat dari calon perseorangan. Hal ini tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No.15/2019 tentang Tahapan Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada 2020.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terancam tidak bisa mengawasi pelaksanaan Pilkada 2020. Hal ini mengacu pada peraturan dalam Undang-Undang No.10/2016 tentang Pilkada yang menyatakan bahwa fungsi pengawasan dilaksanakan oleh panitia pengawas pemilu (panwaslu).
Nyaris semua pimpinan partai politik menyatakan kesiapan unruk maju, baik sebagai calon bupati maupun wakil bupati, dalam Pilkada Bantul 2020. Salah satu dari mereka adalah Partai Bulan Bintang (PBB).
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Sleman membuka pendaftaran bagi kader partai yang berniat maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sleman 2020.
Bupati Bantul Suharsono memastikan untuk maju kembali dalam pencalonan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bantul 2020 mendatang meski belum memiliki 'tiket' dalam pencalonannya . Ia bahkan berharap Abdul Halim Muslih menjadi wakilnya.
Sebagai partai pemenang pada Pemilu 2019 lalu, PDI Perjuangan mulai mempersiapkan diri untuk mengusung Calon Bupati (Cabup) di Pilkada 2020. Saat ini, DPC PDI Perjuangan Sleman telah membuka pendaftaran untuk Cabup yang akan diusung.
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Gunungkidul masih mencermati kebutuhan dana Pilkada 2020. Meski belum pasti, berdasarkan usulan dari KPU dan Bawaslu, total anggaran mencapai Rp35 miliar.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul mengajukan anggaran Rp6 miliar untuk pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.