KPU Siapkan e-Rekap dan Larangan Koruptor Ikut "Nyalon" di Pilkada Serentak 2020
Komisi Pemilihan Umum mengharapkan seluruh elemen politik siap mengikuti aturan pelarangan calon kepala daerah yang terlibat tindak pidana korupsi untuk maju dalam Pilkada 2020.