Komentari Putusan PN Jakpus soal Penundaan Pemilu, Peneliti PSHK UII: Keliru dan Cacat Logika!
PN Jakpus yang memutus KPU melakukan perbuatan melawan hukum disebut merupakan tindakan yang keliru dan cacat logika.
PN Jakpus yang memutus KPU melakukan perbuatan melawan hukum disebut merupakan tindakan yang keliru dan cacat logika.
MA menyebut hakim tidak bisa disalahkan saat memutus penundaan Pemilu 2024.
Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memerintahkan KPU untuk menunda tahapan Pemilu 2024 membuat gaduh. Pemerintah dan mayoritas politisi melawan.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (PN Jakpus) memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda penyelenggaraan Pemilu 2024.
Pihak Istana Kepresidenan menegaskan bahwa penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) secara serentak 2024 akan sesuai jadwal.
Anies Baswedan menyebut polarisasi, termasuk isu agama, dalam pemilu tidak akan bisa dihindari karena sejumlah alasan.
Pemkab Gunungkidul terus menyosialisasikan netralitas bagi pamong kalurahan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
Pengadilan tinggi seharusnya mengoreksi putusan PN Jakpus tentang penundaan Pemilu 2024.
PN Jakpus tak bisa memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda penyelenggaraan Pemilu 2024.
Pengadilan memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda penyelenggaraan Pemilu 2024 setelah mengabulkan gugatan Partai Prima.