Kebakaran Hutan Ancam Populasi Orangutan
Selama beberapa pekan terakhir, Indonesia dihadapkan dengan permasalahan kebarakan hutan di Sumatera dan Kalimantan.
Selama beberapa pekan terakhir, Indonesia dihadapkan dengan permasalahan kebarakan hutan di Sumatera dan Kalimantan.
Aktivitas belajar mengajar di sekolah dan kampus di Riau masih diliburkan karena kabut asap akibat kebakaran hutan di daerah tersebut belum juga reda.
Direktorat Reserse Kriminal dan Khusus Polda Riau telah menetapkan 47 orang tersangka perorangan dan satu koporasi PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS) terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Riau.
Sekolah Dasar Kartika II-2 Palembang, Sumatera Selatan dan sekolah lainnya memundurkan waktu masuk kelas satu jam untuk menghindari asap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang pekat pada pagi hari.
Kabut asap pekat akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menembus wilayah Negara Bagian Johor, Malaysia menyebabkan kegiatan penerbangan terganggu.
Aktivitas penerbangan dari dan menuju Balikpapan lumpuh total akibat kabut asap pada Minggu (15/9/2019).
Kebakaran yang melanda 436 hektare (ha) lahan Taman Nasional Gunung Merbabu sudah dipadamkan. Namun, gunung tersebut masih ditutup untuk aktivitas pendakian.
Garuda Indonesia membatalkan 12 penerbangan akibat jarak pandang penerbangan yang terbatas olehkabut asap.
Parahnya kabut asap akibat kebakaran hutan di Indonesia bakal mengancam keberlangsungan Balapan Formula 1 (F1) Singapura di Sirkuit Marina Bay, pekan depan (20-21/9). Gelaran balapan itu sepertinya terancam batal.
Siapapun yang terbukti bersalah pada kejadian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) akan mendapatkan sanksi hukum. Dalam kasus ini, Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) dengan tegas akan melakukan penegakan hukum.