MPBI DIY Usulkan Kenaikan Upah Minimum Lebih Tinggi, Kota Jogja di Angka Rp4,1 Juta
Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali menyuarakan tuntutannya terkait kesejahteraan pekerja.
Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali menyuarakan tuntutannya terkait kesejahteraan pekerja.
Buruh dari berbagai konfederasi dan federasi akan menggelar aksi demo di Istana Negara, Jakarta, Kamis (24/10/2024).
Upah Minimum Provinsi (UMP) akan segera diumumkan pada November 2024 mendatang. Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DIY
Buruh di Jogja meminta upah minimum provinsi (UMP) di wilayah setempat naik minimal 50 persen untuk tahun 2025 mendatang.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan detail kenaikan upah minimum 2025 perlu menunggu data dari Badan Pusat Statistik (BPS).
Depenas pun tengah membahas penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2025 dengan mengacu pada formulasi Peraturan Pemerintah (PP) No.51/2023 tentang Pengupahan.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengomentari soal usulan buruh terkait dengan kenaikan upah minimum di kisaran 8%-10% pada 2025.
Buruh meminta pada 2025 mendatang, upah minimum naik antara 8%-10%.
UMP untuk 2025 masih akan menggunakan rumus yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan.
Koordinator Majelis Buruh Indonesia (MPBI) DIY, Irsyad Ade Irawan menilai Tapera merupakan singkatan dari tabungan penderitaan rakyat.