Upah Minimum Naik 6,5 Persen, DPR Minta Pemerintah Beri Perhatian kepada UMKM dan IKM
Namun pemerintah tetap diminta memberikan perhatian usaha, mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan industri kecil dan menengah (IKM).
Namun pemerintah tetap diminta memberikan perhatian usaha, mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan industri kecil dan menengah (IKM).
Pemerintah segera membentuk satuan tugas (satgas) pemutusan hubungan kerja (PHK) seusai upah minimum provinsi (UMP) 2025 ditetapkan sebesar 6,5%.
Metodologi penghitungan Upah Minimum Provinsi (UMP) harus jelas agar kebijakan yang diambil dapat mencerminkan keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan keb
Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2025 sebesar 6,5 persen diyakini akan memberi efek positif terhadap dunia usaha.
Serikat buruh menilai kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5% yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto belum cukup untuk memenuhi kebutuhan.
Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) pada 2025 sebesar 6,5%.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menekankan penetapan kebijakan upah minimum provinsi (UMP) perlu mengakomodasi seluruh pemangku kepentingan (stakeholder)
Pemerintah belum juga menetapkan Upah minimum provinsi (UMP) 2025.
Gubernur diminta menunggu kebijakan Pemerintah Pusat terkait dengan penetapan upah minimum 2025.
Harianjogja.com, JOGJA— Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DIY Bidang Ketenagakerjaan, Timotius Apriyanto berharap agar penetapan upah minimum