Meski Dinilai Tidak Sesuai dengan Demokrasi Ekonomi, Apindo DIY akan Menghormati dan Mematuhi Penetapan UMP 2025
Pemerintah daerah (Pemda) DIY telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) 2025.
Pemerintah daerah (Pemda) DIY telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) 2025.
Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan rata-rata kenaikan upah minimum nasional sebesar 6,5 persen pada 2025. Prabowo mengungkapkan kenaikan ini lebih ting
Pemda DIY mengumumkan kenaikan UMP dan UMS untuk tahun 2025. Kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5% dan ada empat sektor pekerjaan yang dimasukkan ke dalam UMS mengacu
Pemda DIY masih mengkaji besaran Upah Minimum Sektoral (UMS) dan jenis pekerjaan yang akan dimasukkan ke dalam klasifikasi tersebut untuk tahun 2025 mendatang.
Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY menggelar aksi unjuk rasa di Tugu Jogja pada Selasa (01/12/2024) dalam rangka memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HA
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan rata-rata upah minimum nasional sebesar 6,5% untuk tahun 2025.
Harianjogja.com, JOGJA— Permenaker No.16/2024 tentang Penetapan upah minimum 2025 sudah ditetapkan pada 4 Desember 2024.
Kemenaker resmi menerbitkan regulasi penetapan upah minimum 2025 yang tertuang dalam Permenaker No.16/2024 tentang Penetapan Upah Minimum 2025.
Forum Serikat Pekerja dan Buruh Kulonprogo minta kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) 2025 minimal 7%.
Harianjogja.com, JOGJA— Presiden Prabowo Subianto akan menaikkan upah minimum 2025 sebesar 6,5%.