Tuntut Kenaikan Signifikan, Buruh DIY Tolak UMK dan UMSK 2025
Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY menyebut tidak setuju terhadap besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) ya
Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY menyebut tidak setuju terhadap besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) ya
Pemda DIY mengumumkan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) 2025.
Pemda DIY memastikan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) untuk tahun 2025 naik.
Pemkab Bantul memastikan menggelar sidang Dewan Pengupahan untuk membahas terkait dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2025, Kamis (12/12/2024) siang.
"Angka 6,5 persen itu sudah disepakati karena sudah menjadi arah kebijakan dari Presiden, sehingga pada hari ini sudah sepakat semua di Dewan Pengupahan,"
Upah minimum kabupaten (UMK) di Kulonprogo untuk 2025 masih terus dibahas oleh dewan pengupahan hingga Kamis (12/12/2024).
Pemerintah daerah (Pemda) DIY telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) 2025.
Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan rata-rata kenaikan upah minimum nasional sebesar 6,5 persen pada 2025. Prabowo mengungkapkan kenaikan ini lebih ting
Pemda DIY mengumumkan kenaikan UMP dan UMS untuk tahun 2025. Kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5% dan ada empat sektor pekerjaan yang dimasukkan ke dalam UMS mengacu
Pemda DIY masih mengkaji besaran Upah Minimum Sektoral (UMS) dan jenis pekerjaan yang akan dimasukkan ke dalam klasifikasi tersebut untuk tahun 2025 mendatang.