Kenaikan Upah Minimum 6 Persen Dinilai Tak Terlalu Berpengaruh pada Kesejahteraan
Kebijakan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 6% dinilai tidak terlalu berpengaruh terhadap kesejahteraan pekerja.
Kebijakan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 6% dinilai tidak terlalu berpengaruh terhadap kesejahteraan pekerja.
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bantul mengaku keberatan dengan kenaikan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Bantul tahun 2024.
Upah Minimum Kabupaten (UMK) Solo Tahun 2025 resmi ditetapkan naik 6,5 persen menjadi Rp2.416.560 dari UMK 2024 senilai Rp2.269.070.
pah minimum kabupaten atau UMK di Kulonprogo pada 2025 mengalami kenaikan 6,5% dari nilai tahun ini.
Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY menyebut tidak setuju terhadap besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) ya
Pemda DIY mengumumkan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) 2025.
Pemda DIY memastikan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) untuk tahun 2025 naik.
Pemkab Bantul memastikan menggelar sidang Dewan Pengupahan untuk membahas terkait dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2025, Kamis (12/12/2024) siang.
"Angka 6,5 persen itu sudah disepakati karena sudah menjadi arah kebijakan dari Presiden, sehingga pada hari ini sudah sepakat semua di Dewan Pengupahan,"
Upah minimum kabupaten (UMK) di Kulonprogo untuk 2025 masih terus dibahas oleh dewan pengupahan hingga Kamis (12/12/2024).