Pemerintah Alokasikan Rp8,8 Triliun untuk Subsidi Upah, Ini Pekerja yang Jadi Sasaran
Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp8,8 triliun untuk subsidi upah pekerja dalam mendukung pemulihan ekonomi pada 2022.
Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp8,8 triliun untuk subsidi upah pekerja dalam mendukung pemulihan ekonomi pada 2022.
Kemenaker mengimbau para Gubernur untuk mengacu pada PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dalam menetapkan UMP maupun UMK.
Ketum Apindo Hariyadi Sukamdani mengatakan dunia usaha menyayangkan keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menaikkan UMP DKI sebesar 5,1 persen
Apindo mengakui belum menerima salinan terbaru peraturan gubernur (pergub) mengenai revisi nilai kenaikan UMP tahun depan dari Pemprov DKI Jakarta.
Keputusan Pemprov DKI Jakarta merevisi kenaikan UMP 2022 dari 0,85 persen menjadi 5,1 persen tidak mendapatkan afirmasi dari kalangan pelaku usaha.
Anies tidak menggunakan formula UU Cipta Kerja terkait dengan revisi kenaikan UMP DKI 2022.
Pemprov Jawa Tengah sudah mengetok palu penetpn UMK 2022.
Meskipun mogok kerja merupakan hak buruh, tapi ada ketentuan yang mengaturnya. Jika prasyaratnya tidak dipenuhi, maka buruh tersebut dianggap mangkir dan mengundurkan diri dari tempatnya bekerja.
DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) DIY meminta Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, segera mencabut dan merevisi SK tentang UMP DIY 2022.
Presiden KSPI Said Iqbal akan mengadukan pemerintah Indonesia ke organisasi buruh internasional atau ILO terkait upah minimum.