Demo Anarkis, Mahfud: Pemerintah Bakal Ambil Proses Hukum
Pemerintah kecewa atas adanya aksi-aksi anarkis di sejumlah daerah di tengah demonstrasi mahasiswa dan buruh.
Pemerintah kecewa atas adanya aksi-aksi anarkis di sejumlah daerah di tengah demonstrasi mahasiswa dan buruh.
Sekretariat Bersama (Sekber) Keistimewaan DIY ikut memberikan tanggapan terkait kericuhan yang terjadi dalam demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di Jogja kemarin, Kamis (8/10/2020).
Unjuk rasa yang semula berjalan tertib berubah menjadi ricuh. Masa mulai melempari petugas kepolisian dengan batu untuk membongkar barikade. Melihat hal tersebut aparat kepolisian membalas dengan tembakan gas air mata untuk membubarkan massa.
Dampak kericuhan yang timbul dari aksi demonstrasi UU Cipta Kerja di Malioboro masih begitu kentara. Walikota Jogja, Suyuti didampingi Wakil Walikota Jogja, Heroe Poerwadi secara langsung meninjau proses pembersihan puing-puing paska kaos di Malioboro pada Kamis (8/10/2020) malam.
Lebih dari 40 orang ditangkap polisi, buntut kericuhan di Malioboro saat demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020).
Gedung DPRD DIY porak-poranda usai aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh massa aksi pemrotes UU Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020).
Setelah terjadinya kericuhan melibatkan demonstran di Gedung DPRD DIY, akses menuju kawasan Malioboro ditutup sementara hingga Kamis (8/10/2020) malam.
Merespons pengesahan Omnibus Law, Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) Jogja, kembali menggelar aksi pada Kamis (8/10/2020). Masa aksi yang mayotitas mahasiswa dan pelajar melakukan long march dari Bundaran UGM menuju DPRD DIY.
Sebanyak sembilan orang terluka dalam insiden pecah bentrok antara kepolisian dan massa aksi dmeonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipa Kerja di Malioboro, Jogja, Kamis (8/10/1010).
Ribuan massa aksi demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di kawasan Malioboro dipukul mundur oleh aparat kepolisian, pada Kamis (8/10/2020) petang.