PBB Soroti Penangkapan Anak-Anak Peserta Unjuk Rasa, Polri Tegaskan Telah Sesuai Prosedur
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memberikan klarifikasi tmenanggapi pernyataan Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB khusus anak-anak (UNICEF) tentang adanya pelajar atau anak STM yang ditangkap polisi dan ditahan lebih dari 24 jam. Sorotan itu disampaikan dalam pernyataan resmi PBB.