Demonstrasi di DPR RI: Komnas HAM Terima Aduan dari Keluarga Faisal Amir
Komnas Hak Asasi Manusia mendapat laporan dari keluarga Faisal Amir, mahasiswa korban penganiayaan saat demonstrasi di DPR RI. Pengaduan dilakukan Jumat (27/9/2019) sore.
Komnas Hak Asasi Manusia mendapat laporan dari keluarga Faisal Amir, mahasiswa korban penganiayaan saat demonstrasi di DPR RI. Pengaduan dilakukan Jumat (27/9/2019) sore.
Usai dua mahasiswa tewas di demonstrasi Kendari, Sulawesi Tenggara Kapolda setempat langsung dicopot.
Pernyataan Menristekdikti Menristekdikti Mohamad Nasir yang akan memberi hukuman kepada rektor yang mendukung aksi demonstrasi mahasiswa belum disertai dengan kebijakan tertulis.
Aksi unjuk rasa yang terjadi di berbagai daerah saat ini dinilai sudah tidak rasional. Pasalnya, sejumlah tuntutan aksi sudah dipenuhi oleh pemerintah. Sebelumnya hal itu dibantah oleh mahasiswa.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo mengaku sudah mengecek ke kepolisian terkait dua mahasiswa asal Kendari, Sulawesi Tenggara meninggal dunia saat bentrok dengan polisi pada demonstrasi beberapa hari lalu. Randi (21) tidak tertolong setelah diduga sebutir peluru mengenai bagian dada dan Yusuf (19) karena kena benda tumpul.
Universitas Islam Indonesia (UII) tetap pada sikap awal, yaitu tidak akan melarang mahasiswa mereka menyampaikan pendapat di muka umum dalam bentuk gerakan turun ke jalan alias demonstrasi. Kendati muncul ancaman dari Pusat melalui Menristekdikti perihal sanksi kepada rektor dan dosen yang diketahui mendukung aksi mahasiswa tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menggelar konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (26/9/2019).
Polda Metro Jaya membantah pernyataan Ananda Badudu yang menyebut masih terdapat sejumlah mahasiswa yang ditahan tanpa pendampingan dan diperlakukan tidak etis.Bantahan Polda kemudian disangkal oleh Algiffar Aqsa, pengacara Ananda Badudu.
Presiden Joko Widodo bungkam saat ditanya ihwal penangkapan sejumlah aktivis oleh aparat kepolisian baru-baru ini.
Kepolisian Republik Indonesia langsung mengambil tindakan tewasnya dua mahasiswa Universitas Halu Oleo saat demonstrasi di DPRD Sulawesi Utara. Polri mengirimkan dua tim untuk melakukan investigasi dugaan kesalahan standar operasional prosedur (SOP) dalam pengamanan unjuk rasa tersebut.