Polisi Bebaskan Ananda Badudu
Musisi dan aktivis Ananda Badudu dibebaskan oleh penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (27/9/2019).
Musisi dan aktivis Ananda Badudu dibebaskan oleh penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (27/9/2019).
olisi menangkap Ananda Badudu karena telah mentranster uang kepada mahasiswa yang mengikuti aksi di DPR RI pada Selasa (24/9/2019).
Musisi Rara Sekar cepat tanggap dengan membuatkan petisi digital #KitaBersamaAnandaBadudu yang menuntut pembebasan rekannya yang diringkus Polda Metro Jaya pada Jumat (27/9/2019) dini hari.
Ribuan mahasiswa dan pelajar melakukan unjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Magelang, Jawa Tengah, Kamis (26/9/2019), untuk menyampaikan aspirasi dan menolak RUU KPK, RUU KUHP, dan RUU Ketenagakerjaan.
Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh menyatakan prihatin dan duka cita yang mendalam atas jatuhnya korban jiwa dalam aksi mahasiswa yang terjadi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Kamis (26/9/2019).
Polisi menangkap Ananda Badudu karena telah mentranster uang kepada mahasiswa yang mengikuti aksi di DPR RI pada Selasa (24/9/2019).
Analis senior bidang politik dari Harvard University dan Rand Corporation, Prof Jonah Blank, menyampaikan bahwa Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dapat menghambat pelaksanaan demokrasi di Indonesia.
Satuan Pembina Masyarakat (Satbinmas) Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan 144 pelajar yang diduga akan melakukan aksi demodi Jakarta, Kamis (26/9/2019).
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, Najih Prastiyo, meminta kepolisian mengusut tuntas insiden yang menewaskan Immawan Randi. Korban tertembak peluru tajam saat unjuk rasa di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Tenggara di Kendari Kamis (26/9/2019).
Kepolisian Republik Indonesia menyatakan penyebab tewasnya mahasiswa di tengah aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh ribuan mahasiswa di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) masih menunggu hasil autopsi.