Penjahat Seksual Mengincar Anak-Anak di DIY lewat Video Call, 3 Orang Jadi Korban!
Sejumlah anak di Bantul menjadi korban predator seksual melalui fasilitas video call.
Sejumlah anak di Bantul menjadi korban predator seksual melalui fasilitas video call.
Kekerasan seksual masih terus terjadi di dunia pendidikan, terutama lingkungan organisasi mahasiswa.
Kejati Jabar mengajukan banding atasputusan Majelis Hakim PN Bandung terhadap Herry Wirawan untuk tetap mendapat vonis hukuman mati.
Jaringan Kulonprogo Bergerak mendesak aparat menindak tegas terduga pelaku kasus dugaan kejahatan seksual yang terjadi di lingkungan pendidikan formal maupun nonformal. Aparat didesak agar memproses dengan cepat pelaku yang disinyalir menjadi dalang di balik aksi kekerasan seksual.
Herry Wirawan, terdakwa pemerkosa 13 santriwati di Bandung didesak hukuman mati.
Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta (UPNVY) mendukung Permendikbudristek No.30/2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS). Komitmen ini diwujudkan dengan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) PPKS.
Tim Komite Disiplin dan Etik Mahasiswa Universitas Mahasiswa Yogyakarta (UMY) menemukan fakta bahwa predator seksual mahasiswa UMY telah melakukan kekerasan seksual selama dua kali di 2018 silam. Dengan demikian, ada tiga korban pemerkosaan mahasiswa tersebut. UMY sudah memecat mahasiswa itu.
Rektor Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Prof Gunawan Budiyanto menjatuhkan sanksi pemberhentian secara tidak hormat mahasiswa terduga pelaku kekerasan seksual berinisial MKA.
DPR berjanjisegera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) pada masa sidang berikutnya.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi mendorong percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual.