Mantap! RUU PKS Bakal Atur Praktik Kekerasan Seksual di Dunia Digital
Kekerasan seksual di dunia digital menjadi cakupan RUU PKS menyusul maraknya kekerasan dan prostitusi daring di dunia maya.
Kekerasan seksual di dunia digital menjadi cakupan RUU PKS menyusul maraknya kekerasan dan prostitusi daring di dunia maya.
Sebanyak 305 anak menjadi korban eksploitasi seksual seorang warga negara asing (WNA) asal Prancis bernama Francois Abello Camille (FAC) alias Frans, 65.
LPSK menyatakan RUU PKS penting untuk dibahas seiringdengan meningkatnya angka permohonan perlindungan dari para korban kekerasan seksual kepada LPSK.
Awalnya diminta memenuhi syarat, seperti memberi uang, ayam, dan lain-lain. Kemudian setelah itu, ia datang sendiri ke rumah dukun tersebut dan terjadilah perkosaan. Si Ibu diancam akan dibuat jadi gila ketika tidak menuruti permintaan dukun tersebut. Saat ini, pelaku sudah dilaporkan ke polisi.
Fang, seorang guru di salah satu sekolah di Taiwan yang tak disebutkan namanya, mengaku telah meniduri salah satu muridnya yang masih di bawah umur sebanyak 285 kali.
Rancangan Undang–Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual pertama kali diinisiasi pada 2014 oleh organisasi masyarakat sipil yang terdiri dari berbagai lembaga penyedia layanan bagi perempuan korban kekerasan, baik perempuan disabilitas maupun tanpa disabilitas dengan membuat naskah akademik terhadap RUU tersebut.
Pada 2019 dalam catatan tahunan data kekerasan terhadap perempuan disabilitas Komnas Perempuan ada sebanyak 57 kasus (64%) dari 89 kasus yang merupakan kasus kekerasan seksual. Hal ini menunjukkan perempuan dengan disabilitas sangat rentan mengalami kekerasan seksual. Selama ini kasus kekerasan seksual pada perempuan disabilitas cenderung sulit tertangani secara hukum, berbeda dengan kasus kekerasan seksual pada perempuan tanpa disabilitas.
Tiga pria asal Pennyslvania Amerika Serikat dihukum 41 tahun penjara karena selama lima tahun terakhir memperkosa belasan binatang yang terdiri atas kuda, sapi, anjing dan kambing.
Seorang petani berinisial FW, 36 berhasil dibekuk polisi lantaran melakukan aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial B, 12. FW mencabuli korban yang masih duduk di bangku SD kelas IV itu dengan iming-iming uang.
Bupati Sleman Sri Purnomo mengaku turut prihatin dengan adanya danya pesta seks yang terjadi di salah satu homestay di kawasan Condongcatur, Depok Sleman pada Selasa (11/12/2018) lalu. Saat ini, katanya, pihak kepolisian sedang menyelidiki kasus tersebut.