440 Jabatan Perangkat Desa di Klaten Kosong
Sebanyak 440 kursi jabatan perangkat desa di Klaten yang kosong tersebar di 273 desa. Di sisi lain, di Klaten terdapat 391 desa dan 10 kelurahan.
Sebanyak 440 kursi jabatan perangkat desa di Klaten yang kosong tersebar di 273 desa. Di sisi lain, di Klaten terdapat 391 desa dan 10 kelurahan.
Mimpi staf untuk dimasukan dalam struktur organisasi di kalurahan dipastikan pupus. Kepastian ini tertuang dalam kesepakatan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pamong Kalurahan dan Staf yang ditandangani bupati dan DPRD, Senin (20/12/2021).
Ribuan staf pamong desa di DIY menuntut kejelasan status.
Dua lurah di Gunungkidul diberhentikan sementara karena tersangkut dugaan korupsi dana pembangunan di tingkat kalurahan.
Sejumlah perangkat desa di Desa Srigading mendukung opsi yang akan diterapkan oleh Inspektorat Bantul terkait penyelesaian kasus Peraturan Desa (Perdes) No.2/2019 tentang pemanfaatan tanah kas desa yang dinilai cacat hukum.
Program Seleksi Pamong Desa merupakan salah satu pengabdian Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) dan bentuk layanan masyarakat yang dilakukan oleh Lembaga Penelitian, Publikasi, Penerbitan dan Pengabdian Masyarakat (LP3M) untuk menyeleksi para calon perangkat desa sesuai dengan peraturan daerah untuk menghasilkan pimpinan dengan kapabilitas yang memumpuni.
Wacana menambah masa bakti jabatan lurah dari enam tahun menjadi delapan tahun sepertinya sulit direalisasikan. Pasalnya, didalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Lurah, masa jabatan tetap mengacu pada Undang-Undang No.6/2014 tentang Desa, yakni masa jabatan hanya enam tahun.
Pemkab Gunungkidul meminta lurah segera melantik pamong. Pelantikan ini merupakan tindaklanjut dari perubahan nomenklatur desa menjadi kalurahan.
puluhan staf desa yang tergabung dalam Persatuan Staf Perangkat Desa Gunungkidul (Pasti) menggelar audensi dengan Komisi A DPRD Gunungkidul, Senin (8/6/2020). Pertemuan dilakukan untuk mencari kepastian status staf yang kini tidak masuk dalam struktur kerja di pemerintahan desa (pemdes).
Pemerintah Desa Srimulyo, Kecamatan Piyungan, Bantul, beserta sejumlah mantan pamong desa setempat memblokade jalan masuk Kawasan Industri Piyungan (KIP), Senin (1/6/2020) pagi.