Geram Anak-Anak Dianiaya, KPAI Sebut Habib Bahar Tak Pantas Jadi Panutan Umat
Penceramah sekaligus pentolan FPI Habib Bahar bin Smith dinilai tak pantas jadi panutan umat.
Penceramah sekaligus pentolan FPI Habib Bahar bin Smith dinilai tak pantas jadi panutan umat.
Penahanan terhadap penceramah Habib Bahar bin Smith dalam kasus dugan penganiayaan anak dinilai sudah sesuai prosedur.
KH Ma'ruf Amin, Calon wakil presiden nomor urut 01 menegaskan penahanan terhadap pendiri Majelis Pembela Rasulullah, Muhamamad Bahar bin Smith oleh kepolisian atas dugaan penganiayaan anak bukanlah kriminalisasi ulama.
Polisi menyebut penceramah sekaligus pentolan fPI Habib Baha rbin Smith sempat ingin melarikan diri lantaran kasus hukum yang menjeratnya.
Politikus Fadli Zon dikiritik karena dianggap membela terduga pelaku penganiayaan anak.
Polda Jawa Barat (Jabar) telah menetapkan dan menahan Pendiri Majelis Pembela Rasulullah Bahar bin Smith resmi dalam kasus dugaan penganiayaan anak-anak. Dalam kasus tersebut, selain Bahar bin Smith, ada lima orang lainnya yang juga dijadikan tersangka terkait perkara tersebut.
Dalam kunjungannya ke Bangkalan, Jawa Tmur, Jokowi meyebut soal ulama yang melakukan pemukulan.
Bahar bin Smith ditahan Polda Jabar. Penahanan itu dilakukan terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap bocah di bawah umur. Adapun korban yakni berinisial MKU (17) dan CAJ (18).
Sebelum beredar luas hingga akhirnya viral, Bahar bin Smith sempat meminta para pengikutnya menghapus video penganiayaan terhadap dua bocah berinisial CAJ (18) dan MKU (17).
Bahar bin Smith datang‎ ke Mapolda Jabar sekira Pukul 12.40 WIB, Selasa (18/12/2018) untuk memenuhi panggilan polisi terkait dugaan kasus penganiayaan anak. Bahar langsung menuju ke area belakang Polda, tepatnya ke Gedung Ditreskrimum Polda Jabar.