Habib Bahar Dikabarkan Aniaya Anak di Bogor
Penceramah Habib Bahar bin Smith dikabarkan tak hanya dirundung kasus ujaran kebencian.
Penceramah Habib Bahar bin Smith dikabarkan tak hanya dirundung kasus ujaran kebencian.
Habib Bahar bin Smith ternyata telah bersiap apabila suatu hari ia ditetapkan sebagai tersangka dan dipenjara akibat ucapannya yang menyebut Presiden Jokowi banci serta pernyataan lain yang dinilai rasis.
Polisi bergerak cepat meningkatkan kasus penceramah Habib Bahar bin Smith dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Penceramah Habib Bahar bin Smith membantah telah menghina Jokowi.
Kasus dugaan penghinaan yang dilakukan penceramah Habib Bahar bin Smith dinilai bisa menjadi pelajaran bgai pendakwah lain di Tanah Air. Habib Bahar, dalam ceramahnya menyebut Presiden Jokowi banci.
Bahar bin Smith mengaku telah menerima undangan pemanggilan sebagai terlapor pada Senin (3/12/2018) pukul 16.00 WIB. Ia mengaku belum tahu akan datang pukul berapa karena masih sibuk mengajar para santrinya.
Habib Saat Muhammad Bahar bin Ali bin Smith diperiksa oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri, persaudaraan Alumni (PA) 212 berencana mengerahkan pasukan untuk pengawalan. Bahar rencananya akan dipanggil ulang untuk diperiksa pada Kamis (6/12/2018).
Kubu Jokowi mengkritik penceramah Habib Bahar yang dianggap tidka pantas ditujukan kepada presiden.
Polisi membidik penceramah Habib Bahar bin Smith dengan pasal mengenai diskriminasi ras dan etnis.