Habib Bahar Bakal Diperiksa Polisi Kasus Dugaan Penganiayaan Anak
Kabar penceramah kontroversial Habib Bahar bin Smith dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan penganiayaan anak ternyata benar adanya.
Kabar penceramah kontroversial Habib Bahar bin Smith dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan penganiayaan anak ternyata benar adanya.
Sandiaga uno menyindir soal hukum yang tajam ke oposisi dan tumpul ke penguasa.
Polisi dinilai tidak netral dalam pengusutan kasus ujaran kebencian yang melibatkan penceramah Habib Bahar bin Smith.
Penceramah Habib Bahar bin Smith kini resmi jadi tersangka. Polisi diminta transparan dalam penanganan kasus ujaran kebencian tersebut.
Gara-gara ucapannya yang dinilai rasis serta menghina Presiden Jokowi, penceramah Habib Bahar bin Smith terancam lima tahun penjara.
Penetapan status tersangka terhadap Habib Bahar bin Ali bin Smith terkait perkara ujaran kebencian kepada Presiden Jokowi diyakini Mabes Polri sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Penceramah Habib Bahar bin Smith telah ditetapkan sebagai tersangka, buntut ceramahnya yang dinggap berbau rasis dan menghina Presiden Jokowi.
Polisi bergerak cepat menangani kasus dugaan ujaran kebencian yang melibatkan penceramah Habib Bahar bin Smith. Sejumlah saksi pun diperiksa.
Penceramah Habib Bahar bin Smith terancam jadi tersangka kasus ujaran kebencian.
Polisi membantah kabar penceramah Habib Bahar bin Smith terlibat kasus penganiayaan anak.