Saksi Sebut Penyedia Barang Bansos Dimintai Dua Sepeda Brompton
Penyuap mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara Harry Van Sidabukke disebut pernah dimintai dua unit sepeda Brompton oleh Agustri Yogasmara alias Yogas.
Penyuap mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara Harry Van Sidabukke disebut pernah dimintai dua unit sepeda Brompton oleh Agustri Yogasmara alias Yogas.
Penyanyi dangdut Betty Elista sempat diperiksa KPK terkait aliran uang dari Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo. Namun, Edhy Prabowo mengaku tidak mengenal dengan biduan tersebut.
Satu unit sepeda merek Bromptom diserahkan Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial RI Hartono Laras kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (17/3/2021).
Sidang kasus dugaan kasus dugaan suap pada Mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara mengungkap bahwa Juliari menargetkan Rp30 miliar dari pemungutan fee pengadaan sembako bantuan sosial atau bansos Covid-19.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kementerian Kelautan dan Perikanan, Sjarief Widjaja dalam kasus suap izin ekspor benih lobster tahun 2020, Senin (22/2/2021) hari ini.
Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Napoleon Bonaparte dituntut 3 tahun penjara ditambah denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan. Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri ini diduga menerima suap 370 ribu dolar AS dan 200 ribu dolar Singapura dari Djoko Tjandra.
Komunikasi antara Pinangki dengan Anita lewat aplikasi WhatsApp mengungkap bahwa keduanya sering membahas pengurusan perkara selain Djoko Tjandra. Salah satunya terkait grasi Annas Maamun.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengakui pernah menyewakan apartemen untuk dua atlet bulutangkis putri Debby Susanto dan Keysha Maulitta Putri.
Setelah memeriksa empat orang Direktur Utama perusahaan manajer investasi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Asabri, penyidik Kejagung memastikan adanya calon tersangka baru dalam skandal korupsi tersebut.
Untuk suap, Rohadi didakwa menerima sejumlah Rp4.663.500.000.