ICW Sebut Vonis 12 Tahun Juliari Seharusnya Seumur Hidup
Indonesia Corruption Watch (ICW) menanggapi vonis terhadap eks Mensos Juliari Batubara berupa 12 tahun penjara. ICW menilai vonid tersebut tidak masuk akal.
Indonesia Corruption Watch (ICW) menanggapi vonis terhadap eks Mensos Juliari Batubara berupa 12 tahun penjara. ICW menilai vonid tersebut tidak masuk akal.
Uang suap yang diterima dari perusahaan penyedia paket bansos COVID-19, juga mengalir ke tim audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal itu berdasarkan temuan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung) akan dilaporkan ke Komisi III DPR, Komisi Kejaksaan dan Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (JAMwas) Kejagung karena tidak kunjung mengeksekusi terpidana Pinangki Sirna Malasari.
Tim jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddindalam persidangan suap penanganan perkara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Medan sebagai saksi.
Edhy Prabowo yang merupakan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan mengajukan banding terhadap vonis lima tahun penjara ditambah denda Rp400 juta subsider 6 bulan kurungan.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo divonis lima tahun penjara dalam perkara dugaan penerimaan suap terkait ekspor benih lobster atau benur. Ia punmengaku sedih.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo divonis hukuman lima tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Edhy dinilai terbukti menerima suap Rp25,7 miliar terkait izin ekspor benih bening lobster (BBL) atau benur.
Kepala Kejaksaan Negeri atau Kajari Jakarta Pusat, Riono Budisantoso menjelaskan alasan tidak mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang 'menyunat' hukuman terhadap Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan tersangka dugaan suap pengurusan pemeriksaan pajak, Angin Prayitno Aji.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Edhy Prabowo dituntut hukuman 5 tahun penjara. Pegiat Antikorupsi Febri Diansyah turut menyampaikan pendapatnya.