Disuruh Rommy Kembalikan Uang Suap Rp250 Juta, Norman Zein Malah Gunakan untuk Biaya Kampanye
Uang Rp250 juta suap untuk mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy ternyata menyalahgunakan uang tersebut untuk biaya kampanye.
Uang Rp250 juta suap untuk mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy ternyata menyalahgunakan uang tersebut untuk biaya kampanye.
Kakanwil Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanuddin disebut pernah mendatangi kediaman Ketua DPW PPP Jawa Timur, Musyaffa Noer untuk meminta bantuan agar bisa menjadi salah satu pejabat Kemenag Jawa Timur.
Kejaksaan Agung telah melepaskan jabatan tiga oknum Jaksa yang terlibat kasus suap. Ketiganya yakni Yadi Herdianto, Yuniar Sinar Pamungkas dan Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Agus Winoto.
Empat orang saksi terkait dengan kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI) mendapat panggilan dari tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sendy Perico,pengusaha sekaligus terduga pemberi suap kepadaAsisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Agus Winoto, menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Minggu (30/6/2019).
Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (26/6/2019) malam, mantan Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan, Romahurmuziy alias Rommy, mengaku menerima uang Rp250 juta dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, Haris Hasanudin.
Terdakwa kasus dugaan suap jabatan di kantor Kementerian Agama sekaligus mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy atau Rommy mengaku alasan merekomendasi terdakwa Haris Hasanudin sebagai Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Jawa Timur Kementerian Agama, untuk mendongkrak suara partainya di Jawa Timur.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin bersaksi dalam persidangan perkara kasus jual beli jabatan kementerian agama (Kemenag) dengan terdakwa Haris dan Kepala Kantor Kabupaten Gresik Kemenag Jawa Timur Muafaq Wirahadi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019).
Dua tersangka penerima suap Rp1,2 miliar dalam perkara penyalahgunaan izin tinggal dua WNA yang bekerja di Wyndham Sundancer Lombok Resort, masih menerima gaji sebagai Aparat Negeri Sipil (ASN). Keduanya merupakan pejabat Kantor Imigrasi Kelas I Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy atau (Rommy) yang mewakili warga binaan Rumah tahanan K-4 cabang KPK, mengeluhkan atas sejumlah fasilitas Rutan yang dianggap masih kurang layak. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara terkait keluhan tersebut.