KPK Panggil Anggota DPR Fraksi Golkar. Siapa Dia?
Anggota DPR Fraksi Golkar Eka Sastra, mendapat panggilan dari tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (23/5/2019).
Anggota DPR Fraksi Golkar Eka Sastra, mendapat panggilan dari tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (23/5/2019).
Sekretaris tersangka Bowo Sidik Pangarso mendapat panggilan dari tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (21/5/2019).
Romahurmuziy kembali dibantarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Rumah Sakit Polri.Tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama ini sakit.
Jelang pembacaan putusan Praperadilan hari ini, Selasa (14/5/2019). Kuasa Hukum Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy Maqdir Ismail mencabut permohonan Praperadilan itu kepada Majelis Hakim.
Tim pengacara Romahurmuziy yakin permohonan pra peradilan akan dikabulkan oleh hakim tunggal, Agus Widodo. KPK dinilai melanggar sejumlah hal dalam penanganan kasus yang dituduhkan ke Rommy.
Tim pengacara M. Romahurmuziy yakin permohonan praperadilan akan dikabulkan oleh hakim tunggal, Agus Widodo. Keyakinan ini berdasarkan sejumlah fakta di persidangan pra peradilan.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin telah mengembalikan uang Rp10 juta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Informasi dari KPK, pengembalian uang Rp10 juta yang dilakukan oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dilaporkan sebagai honor tambahan.
Karena dinilai terbukti menyuap Deputi IV bidang Peningkatan Prestasi Olahraga KemenporaMulyana dan dua pegawai Kemenpora Adhi Purnomo dan Eko Triyanta,Sekretaris Jenderal(Sekjen) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Ending Fuad Hamidy dituntut empat tahun penjara.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Menag Lukman diketahui melaporkan gratifikasi tersebut satu minggu setelah tim penindakan KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Romahurmuziy pada 15 April 2018.
Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu untuk memenuhi panggilan sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019.