Jogja
Permenhub 108/2017 Tetap Berlaku, Front Indonesia Kecam Pemerintah
Keputusan Kemenhub untuk menerapkan Permenhub 108/2017 tanpa merevisinya, mendapat kecamatan dari kelompok driver online yang tergabung dalam Front Independent Driver Online Indonesia (Front Indonesia). Mereka menilai, bergemingnya Pemerintah Pusat dengan aksi-aksi yang dilakukan komunitas driver online dinilai sebagai bentuk penghianatan dan kebohongan kepada publik.